Warta Parlementeria

Defisit, Dana Reses Dewan Dibayar Hanya 30 Persen

128
×

Defisit, Dana Reses Dewan Dibayar Hanya 30 Persen

Sebarkan artikel ini

SANGATTA. Defisit keuangan daerah yang dialamai Kutim selama dua tahun ini, bukan hanya dirasakan kontraktor, pegawai, namun juga dirasakan DPRD Kutim. Sebab akibat defisit ini, DPRD Kutim juga kena imbas, karena dana reses mereka, dicicil. Demikian diakui anggota DPRD Kutim, Syarifuddin Ham.

“Bukan hanya masyarakat, atau kontraktor yang rasakan defisit, tapi DPRD juga rasakan. Sebab saat reses ini, dananya hanya dibayar 10 juta, atau sekitar 30 persen. Ini karena uang tidak cukup, maka dana reses DPRD dicicil. Ini reses kedua yang kami hanya dibayar panjar,” katanya.

Tentu bagi DPRD ini satu hal yang sulit. Terutama DPRD dari Dapil III, yang harus reses di beberapa kecamatan, yang berjauhan, seperti yang dialaminya, yang harus reses di Kecamatan Busang, Wahau, Kombeng. Karena itu, untuk mensiasati, maka reses dilakukan di desa-desa saja, karena jika diadakan di Kecamatan, otomatis akan menelan biaya banyak sulit, dilakukan. Namun karena ini kewajiban, maka reses tetap dilakukan, dengan maksimal, dengan anggaran yang sebagian masih ditalangi. “Karena harapan kami, sisa dana reses itu, nantinya akan tetap dibayarkan,” katanya.

Diakui, dalam reses ini, mestinya akan menyerap aspirasi, namun yang dilakukan adalah menjelaskan jika kondisi ini sekarang karena tidak ada dana. “Ini karena transfernya dipotong. Jadi kalaupun keinginan pemerintah untuk membangun itu nyata, namun karena tidak ada anggaran, maka itu sulit dlakukan. Jadi, kami katakan, bukan hanya rakyat, tapi DPRD juga rasakan. Jadi kalau masyarakat mengatakan banyak program pemerintah tidak jalan, itu karena tidak ada uang, tapi DPRD harus tetap jalan, menyerap aspirasi masyarakat,” katanya. ( ADV)