SANGATTA – Bupati Kutim tidak menutup ruang bagi warga Sidrap untuk masuk wilayah administratif Kota Bontang.
“Kita secara terbuka menerima warga Sidrap untuk masuk wilayah Bontang, sepanjang hal itu memenuhi ketentuan,” katanya.
Ia mengakui bahwa permasalahan warga Sidrap sejak lama sering muncul apa lagi menjelang Pilkada atau pileg. “Hal itu dari dulu sering muncul apa lagi jelang pemilihan,” jelasnya.
Ismunandar, ditemui usai pemimpin Rapat Koordinasi (Coffee Morning), Senin (23/4/2018) diruang Meranti Kantor Bupati.
Namun ia menegaskan jika Pemerintah Kutai Timur jika selalu merespon keberadaan warga Sidrap untuk masuk wilayah administratif Kota Bontang.
Ismu sapaan akrab Bupati mebeberkan, selain persetujuan dari Pemkab Kutim, juga harus ada persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur.
“Jadi perlu melalui berbagai proses karena harus melalui revisi undang-undang yang urusannya sampai ke DPRD RI,” terang mantan Sekretaris Kabupaten Kutai Timur ini.
Ismunandar berharap masalah tersebut tidak di bawa ke ranah politik meski permasalahan itu muncul di saat jelang pemilihan. “Karena menurut pengamatan setelah selesai Pilkada atau Pileg masalah tersebut ditinggalkan, katanya. (ADV/hms15)