SANGATTA-Penuntasan kasus kecelakaan kapal pemancing Tarawani Baru dengan Ponton Pratama Abadi terkesan lamban. Bahkan proses pengungkapan kasus kecelakaan ini terkatung di pihak kepolisian.
Sementara itu, pihak korban mendatangi Polres Kutai Timur (Kutim) menanyakan persoalan kecelakaan yang terjadi di perairan Tanjung Mangkalihat, kecamatan Sandaran, Kutim, pada Minggu dini hari, Selasa 24 April.
Kedatangan para korban yang terdiri dari Zakaria, Marthen, Sukri, dan Nur Aspiana yang merupakan Istri dari korban Suseno yang hingga kini belum ditemukan, didampingi tim kuasa hukum yang dipimpin Firmansyah, SH.
Dalam keterangannya mewakili para korban, Firman mengatakan kedatangannya bersama para korban untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tabrakan kapal oleh pihak kepolisian. Sebab sudah lebih dari dua bulan, pihak keluarga dan para korban tidak kunjung mendapatkan kejelasan. “Pihak korban juga menanyakan iktikad dari pihak pemilik kapal, terkait bantuan atau tali asih kepada keluarga korban yang ditinggalkan, maupun kepada korban yang selamat dalam kecelakaan tersebut,” kata salah satu keluarga korban, Firman.
Firman mengaku jika sebelumnya perwakilan pihak pemilik kapal yang datang bernegosiasi dengan pihak korban maupun keluarga korban. Namun nilai tali asih yang disodorkan dianggap terlalu kecil. Bagi korban selamat akan diberi santunan Rp10 juta hingga Rp20 juta perorang. “Sementara bagi keluarga korban yang meninggal dunia atau hingga saat ini belum ditemukan, akan diberikan santunan sebesar Rp30 juta.