SANGATTA. Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Angga Redi Niata mengatakan keresahannya atas penerangan jalan umum (PJU), terutama jalan utama di Sangatta, yang sering mati. Apalagi, DPRD sering merima laporan masyarakat atas masalah itu.
Untuk mengetahui permalasahan, Angga mengakui telah mendatangi kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sangatta, beberapa waktu lalu, untuk mengetahui masalah padamnya PJU.
“Saya banyak menerima laporan masyarakat soal PJU yang mati. Makanya kedatangan saya di PLN, karena ingin mengetahui kenapa listrik PJU ini sering padam, apa masalahnya. Karena masyarakat rajin bayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tapi malah lampunya lebih sering padam,” tanya Angga, pada kepala PLN Rayon Sangatta, Poniman.
Menurut Redi sering padamnya lampu PJU di seputaran kota Sangatta sangat mengganggu aktivitas masyarakat di sisi lain rawan menimbulkan kecelakaan lalulintas.
“Sudah banyak kecelakaan terjadi akibat lampu jalan PJU sering padam, belum lagi sangat menggangu aktifitas masyarakat contohnya di kawasan Yos Sudarso, orang mau nyebrang aja sering gak kelihatan karena minim penerangan,” katanya.
Sementara itu kepala Poniman menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui persis penyebab matinya lampu PJU di seputaran kota Sangata.
“Sebenarnya kami ini hanya sebatas memastikan bahwa lampu PJU di seputaran kota Sangata ini mendapatkan daya, terkait masalah lampu nya hidup atau mati itu kami kembalikan ke pemerintah daerah baik itu pengelolaan dan pemeliharaan itu kewenangan Pemda pak,” katanya.
Dijelaskan Poniman, PPJ telah di atur oleh Undang Undang No 28 tahun 2014 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditarik setiap transaksi pembelian listrik di kenakan PPJ.
“Kalau PPJ pak itu sudah jelas di UU no 28 tahun 2014 itu menjadi kewenangan pemerintah daerah,dan kami pun rutin menyetor kan PPJ ke pemerintah pertanggal 20 ,jadi mohon maaf pak, kalau mau tau lebih jauh silahkan tanyakan ke Pemda.” katanya.(ADV)