WARTAKUTIM.CO.ID – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini, mengaku menerima laporan masyarakat terkait dengan keberadaan tower telekomunikasi atau BTS milik perusahaan yang berada di dusun Tehnik, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur (Kutim).
Hal ini diungkapkan Leny saat ditemui wartakutim.co.id, di kantor Sekretariat DPRD Kutim, belum lama ini. Dikatakan, kondisi tower tersebut mengalami keretakan, menyebabkan masyarakat sekitar cemas dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
“Informasi masyarakat, tower itu pondasinya mengalami keretakan, dan membuat masyarakat sangat kuatir akan rubuh jika tidak segera dibenahi,”ungkapnya.
Jangan sampai lanjut politisi partai Gerindra ini, dengan adanya tower tersebut bukan menjadi manfaat malah menjadi kekhawatiran masyarakat di sekitar dikarenakan kondisi tower yang saat ini terdapat kerusakan pondasi dan lainnya.
Dikatakannya, pihaknya akan segera memanggil pihak perusahan dan meminta untuk meninjau kondisi tower telekomunikasi yang merupakan milik telkomsel.”kami segera akan memanggil pihak perusahaan pemilik tower. kalau bisa secepatnya,”tegasnya (ADV)