SANGATTA. Lapangan STQ di, yang bersebelahan dengan Lapangan kantor Kecamatan Sangatta Utara, dinilai penataannya belum memadai. Karena itu, anggota DPRD Kutim Herlang Mappatiti, meminta agar lapak jualan masyarakat di sana, dibuat permanen, oleh pemerintah, bukan masyarakat.
“Seharusnya penataan lapangan STQ itu lebih bagus, rapi. Kios, seharusnya dibuat permanen, oleh pemerintah secara keseluruhan. Karena itu aset pemerintah, maka pemerintah yang bangun, karena jika ada masyarakat yang masuk membangun, itu akan bermasalah lagi nantinya, jika ada penataan ulang. Sebab bisa saja, mereka yang membangun lapak sendiri, minta ganti rugi lagi. Ini kan repot,” katanya.