Warta Parlementeria

Ketua Bapemperda Menyarangkan Pemkab Kutim Buat Perda Ketertiban Umum

141
×

Ketua Bapemperda Menyarangkan Pemkab Kutim Buat Perda Ketertiban Umum

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kutim Mastur Jalal Saat diwawancarai wartawan

WARTAKUTIM.CO.ID – Anggota DPRD asal dapil 4 Kutim Mastur Djalal meresa prihatin dengan maraknya penyalagunaan obat batuk Komix untuk mabuk mabuk oleh kalangan Remaja dI Kutim. Hal ini diungkapka oleh politis partai Hanura Kutim saat ditemui wartawan wartakutim di lobi kantor Sekretariat DPRD Kutim pada, senin (16/4/2018).

Dikatakannya, untuk mengantisipasi kenakalan remaja dalam penyalagunaan obat batuk komix, pihaknya akan mengusulkan pemkab Kutim Rancangan peraturan daerah tentang ketertiban umum.

” Untuk itu kami di DPRD menyarankan agar pemerintah daerah agar segera membuat peraturan daerah mengenai penggunaan obat obatan yang sering digunakan anak dibawah umur,”ucap Ketua Bapemperda  ini.

Lebih lanjut Ia menjelaskan mengenai   perumusan perda ketertiban umum tersebut Bapemperda  berencana untuk berdiskusi dengan pihak kepolisian , satpol PP, karena menurutnya fungsi dan peran Kepolisian dan Satpol PP juga sangat penting dalam perumusan perda ketertiban ini.

“Nantinya kami akan mengundang dari pihak kepolisian dan satpol pp untuk merumuskan masalah perda ketertiban umum,karena  peran serta mereka nantinya juga penting dalam penerapan perda ini nantinya,” pungkasnya.

lebih jauh  ia menambahkan anak Anak  khususnya di kutim harus kita jaga bersama. Selain itu juga  merupakan aset yang paling berharga sebagai regenerasi bangsa, yang kedepannya harus dipersiapkan  mentalnya untuk meneruskan perjuangan kutim  kedepan.

“Untuk itu di tahun anggaran 2019 Bapemperda  akan mengusulkan pembuatan perda inisiatif mengenai Ketertiban umum,salah satu fungsi perda ini adalah mengurangi maraknya penyalah gunaan pemakaian obat yang dilakukan oleh anak anak dibawah umur.” tegas Mastur anggota DPRD Perwakilan daerah pemilihan empat. (ADV/Wal)