WARTAKUTIM.CO.ID – Anggota DPRD asal dapil 4 Kutim Mastur Djalal meresa prihatin dengan maraknya penyalagunaan obat batuk Komix untuk mabuk mabuk oleh kalangan Remaja dI Kutim. Hal ini diungkapka oleh politis partai Hanura Kutim saat ditemui wartawan wartakutim di lobi kantor Sekretariat DPRD Kutim pada, senin (16/4/2018).
Dikatakannya, untuk mengantisipasi kenakalan remaja dalam penyalagunaan obat batuk komix, pihaknya akan mengusulkan pemkab Kutim Rancangan peraturan daerah tentang ketertiban umum.
” Untuk itu kami di DPRD menyarankan agar pemerintah daerah agar segera membuat peraturan daerah mengenai penggunaan obat obatan yang sering digunakan anak dibawah umur,”ucap Ketua Bapemperda ini.
Lebih lanjut Ia menjelaskan mengenai perumusan perda ketertiban umum tersebut Bapemperda berencana untuk berdiskusi dengan pihak kepolisian , satpol PP, karena menurutnya fungsi dan peran Kepolisian dan Satpol PP juga sangat penting dalam perumusan perda ketertiban ini.
“Nantinya kami akan mengundang dari pihak kepolisian dan satpol pp untuk merumuskan masalah perda ketertiban umum,karena peran serta mereka nantinya juga penting dalam penerapan perda ini nantinya,” pungkasnya.
lebih jauh ia menambahkan anak Anak khususnya di kutim harus kita jaga bersama. Selain itu juga merupakan aset yang paling berharga sebagai regenerasi bangsa, yang kedepannya harus dipersiapkan mentalnya untuk meneruskan perjuangan kutim kedepan.
“Untuk itu di tahun anggaran 2019 Bapemperda akan mengusulkan pembuatan perda inisiatif mengenai Ketertiban umum,salah satu fungsi perda ini adalah mengurangi maraknya penyalah gunaan pemakaian obat yang dilakukan oleh anak anak dibawah umur.” tegas Mastur anggota DPRD Perwakilan daerah pemilihan empat. (ADV/Wal)