Warta Parlementeria

DPRD Hering Bersama Forum RT Sangatta Bahasa Masalah TPS

128
×

DPRD Hering Bersama Forum RT Sangatta Bahasa Masalah TPS

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID – Masalah sampah di Sangatta serta adanya penerapan Retribusi Sampah oleh Pemkab Kutim melalui PDAM Tirta Tuah Untung Benua, menjadi agenda haering DPRD Kutim dengan Forum Ketua RT serta Pemkab.

Hearing yang dipimpin Ketua DPRD Mahyunadi yang diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Sayid Anjas serta Budi Siswanto – Kabid Pengelolahan Sampah yang datang bersama Sugiyo – Kasi Pengelolahan Sampah pada Dinas LH Kutim, disebutkan Ariady – Sekretaris Forum Komunikasi RT Sangatta sarana prasarana sampah kurang, selain itu Pemkab kutim belum bisa melakukan pengelolahan dengan baik sehingga pengelolaan sampah dilakukan dengan bantuan redtribusi masyarakat untuk pengelolaan sampah di masyarakat.

Namun, oleh Budi Siswanto dijelaskan minimnya anggaran menyebabkan pengelolaan sampah tidak bisa dikelola sendiri pemerintah. Disebutkan, untuk pengadaan truk pengangkut sampah tidak ada dana. “Kami berterima kasih kepada RT yang secara tidak langsung dengan hearing membantu Dinas Lingkungan Hidup, karena semua pihak bisa mengetahui apa yang ada terjadi,” terangnya.

Sementara, Sugiyo menambahkan warga di Sekitar Pasar Induk Sangatta mengeluhkan terkait pengelolaan sampah di Pasar Induk Sangatta, selain itu di Swarga Bara menolak adanya Pengelolaan semua sampah TPS di Kabo Jaya sehingga TPS Sangatta Utara akan dipindah di TPS Jalan Guru Besar, sedangkan TPS di Teluk Lingga dipindah ke Kanal 1 sehingga pengelolaan TPS di Kabo Jaya Swarga bara hanya untuk Desa Swarga Bara. “Sekarang ini banyak masalah sampah, disisi lain warga menolak menerima sampah dari warga lain sedangkan lokasi yang ada ditutup, akibatnya sampah harus dibawa ke tempat yang jauh,” bebernya.

Menanggapi keluhan RT dan Dinas LH, Mahyunadi menjanjikan DPRD Kutim siap membantu jika ada lahan di Kanal 1 dan Guru Besar sehingga dapat diwujudkan pengelolahan sampah di Sangatta, termasuk membangun 1 Desa 1 TPS di Sangatta serta menyiapkan 5 Kontiner untuk Pengelolaan Sampah.

“DPRD Kutai Timur akan segera mengajukan permohonan anggaran dalam mendahului anggaran APBD Perubahan,” kata Mahyunadi dalam pertemuan yang berakhir pukul 12.30 Wita.(ADV)