Sangatta, wartakutim.com – Warga di Jl Dayung II, RT 2,3, 4, mengajukan surat pengaduan penertiban ke Satuan Polisi Pamong Praja terkait dengan adanya penimbungan parit atau selokan yang dilakukan salah seorang warga yang hendak menimbung lahannya di jalan tersebut (Jl. Dayung), sehingga membuat tidak air mengalir hingga kesungai dan mengakibatkan banjir di Jl Dayung II di tiga RT satu dusun.
Merurut salah seorang warga yang tingga disana, surat pengaduan tersebut telah masuk dua minggu yang lalu dan diterima oleh bagian Admin Satpol PP. Namun hingga saat ini, tidak mendapat tanggapan dari Satpol PP.
“Kami sangat kecewa dengan Satpol PP yang tidak menanggapi laporan warga terkait dengan adanya gangguan yang mengakibatkan merugikan banyak orang. Dan ini tugas Satpol PP. Kemana lagi kita akan mengadukan permasalah ini.” Kata Jono warga jalan Dayung dua kepada wartawan. Senin (23/12).
Menurut Joni, jika masyarakat yang akan melakukan, itu kan bisa terjadi gesekan diantara masyarakat karena yang menimbung itu masyarakat juga. “Karena itu kami mengadukan masalah penimbunan selokan ini agar ditertibkan, agar tidak menyengsarakan warga” Jelasnnya.
Dikatakannya, surat itu dilayangkan ke Satpol PP sebagai penegak perda, namun ternyata tak ada tindak lanjutnya. Padahal, sebelumnya ada masyarakat yang menghubungi Kabag Satpo PP Sarwono agar dilakukan penertiban. Dengan saran dari Sarwono agar masyarakat melakukan komplain secara tertulis agar Satpol PP bertindak. Karena itu masyarakat bersurat ke Satpol PP ternyata juga tak ada hasil.
Jono mengatakan, sebelumnya keluhan ini diutarakan pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Hanya saja, Kadis PU Aswandini Eka Tirta mengatakan itu bukan kewenangannya PU. “PU memang yang buat kanalnya. Hanya saja, kalau ada masyarakat yang melakukan perbuatan menimbun kanal yang dibuat PU, jelas itukan melanggar Perda. Maka itu rananya di Satpol PP, tapi kalau ada pekerjaan dilapangan saat satpol PP melakukan penertiban, yang harus dikerjakan dengan alat berat, PU siap bantu,” jelas Aswan.
Terkait dengan pengaduan masyarakat yang tidak diindahkan, Kabag Stpol PP Kompol Sarwono Hidayat saat dikonfirmasi lewat telepon Senin (23/12)/ ternyata tak berada di Sangatta. Yang menjawab dari telpon adalah pria yang mengaku sebagai ankanya, yang menyatakan jika Sarwono lagi di rumah di Bontang, sedang dipijat. “Bapak lagi di pijat,” kata anak yang mengangkat HP Sarwono