WARTAKUTIM.CO.ID -SANGATTA, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur Zainudin Aspan mengatakan, seleksi penerimaaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) baru akan di mulai tahun 2019.
“Berdasarkan PP No.49 tahun 2018, untuk tahun 2019 kita akan seleksi TK2D (Tenaga Kerja Kontrak Daerah) kita akan seleksi untuk menjadi P3K,”katanya.
Maka itu, lanjut Zainuddi Pemkab Kutim di minta tidak menerima TK2D yang baru. Sementara TK2D yang tidak lulus dalam seleksi P3K, SK nya masih bisa diperpanjang.
Menurut mantan Kepala BPBD Kutim ini, seleksi berlangsung bertahap selama lima tahun kedepan. Setiap tahunnya Pemkab Kutim, diminta akan menggelar seleksi penerimaan P3K. Penerimaan P3K di prioritaskan untuk TK2D yang sudah lama aktif