Plt. Kepala dinas Pendidikan (Disdik) yang juga menjabat sekretaries Disdik Kutai Timur Roma Malau, mempertanyakan Surat Perintah Kerja (SPK) pekerjaan proyek disdik di tahun 2015 pada kontraktor yang menyatakan belum dibayar hingga saat ini.
“kalau memang ada, apa nama perusahaan CV atau PT nya. Kerena untuk membayar proyek itu harus ada kontrak dan SPK nya. Kalau memang ada silakan bawah ke saya,”ungkap Roma saat ditemui di wartakutim.co.id kantor disdik Kutim, Rabu (9/1).
Dikatakannya, jika memang memiliki bukti kontrak kerjasama, pihaknya siap membayar hutang kepihak kontraktor. Atas dasar tersebut pihaknya bisa membayarkan hutang meskipun hutang tersebut tahun anggaran 2015.
“Kalau memang itu ada kontrak atau SPK nya, kami siap bayarkan. Sebab hutang kepihak kontraktor tahun 2015, sepengetahuan semua sudah terbayarkan”tegasnya
Menurutnya, Disdik Kutim selalu memproritaskan pembayaran hutang pembangunan fisik dan non fisik. “Di tahun 2017 lalu kami benar benar tidak ada kegiatan, dan anggaran yang ada kami prioritaskan untuk membayar hutang,”katanya
Ia menambahkan, termasuk di tahun 2018, pihaknya prioritaskan untuk membayar hutang. Malasah akhir tahun 2018 Kutim, kembali mengalami devisit sehingga masih ada yang tersisa proyek pembangunan di tahun tersebut.”tahun 2019 kami tetap prioritaskan untuk bayar hutang kami kepihak kontraktor,”katanya.
Namun ketika ditanya soal jumlah hutang ke pihak kontraktor, Roma enggan untuk membeberkan jumlah hutang disdik ke pihak Kontraktor,”saya lupa jumlahnya. Kalau soal jumlah yang paling tahu itu bagian tehnis,”pangkasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, saat rapat dengar pendapat (hearing) antara kontraktor dengan Bupati dan wakil bupati Kutim, salah satu kontraktor Darisa mengaku tinggal di Jalan Dayung Sangatta Utara. Menurut Darisa, pekerjaanya ada puluhan paket, yang nilainya antara Rp30-50 juta.
“Pekerjaan saya di Dinas Pendidikan tahun 2015. Gimana itu, kapan dibayar,” kata Darisa dengan nada tinggi mengatakan masih memiliki tagihan proyek disdik kutim tahun 2015.
Diakui pekerjaannya di Disdik, itu tersebar di berbagai kecamatan di Kutim. “Daftar pekerjaanya sudah ada di list Disdik. Saya malah dijanji akan dibayar APBD Perubahan tahun ini, namun hingga saat ini, belum terealisasi,” ungkapya berapi-api.
Terkait utang tahun 2015, Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengaku heran. Sebab, sejak tahun lalu pihaknya telah memerintahkan SKPD untuk mendaftarkan proyek-proyek mana saja yang belum terbayar, agar didaftarkan untuk dibayar.
“Saya heran kalau masih ada utang tahun 2015 yang belum terbayar. Tapi kalau memang ada, kita akan bayar, kalau ada kontraknya. Tapi kalau tidak ada kontraknya, kami tidak bisa tanggungjawab. Sebab tidak bisa dipungkiri, bisa saja ada SKPD yang menyuruh kontrakator kerjakan duluan, namun tidak ada kontrak. Karena itu, yang penting ada kontrak, akan kami bayar,” kata Kasmidi.(IA)