OPINI

Transparansi APBD Provinsi Kalimantan Timur Go Digital

210
×

Transparansi APBD Provinsi Kalimantan Timur Go Digital

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Perkembangan teknologi dan informasi terjadi sangat cepat di seluruh negara tidak terkecuali Indonesia. Pada tahun 2018, telah di gaungkan semangat untuk Indonesia sebagai negara berkembang ingin memaksimalkan peran dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 hal ini karena dalam konsepsi revolusi industri 4.0. Dikatakan Hermann et al (2016) salah satu prinsip industri 4.0 yakni

interkoneksi (sambungan) yaitu kemampuan mesin, perangkat, sensor, dan orang untuk terhubung dan berkomunikasi satu sama lain melalui Internet of Things (IoT) atau Internet of People (IoP). Prinsip ini membutuhkan kolaborasi, keamanan, dan standar serta transparansi informasi merupakan kemampuan sistem informasi untuk menciptakan salinan virtual dunia fisik dengan memperkaya model digital dengan data sensor termasuk analisis data dan penyediaan informasi.

Menurut penjelasan tersebut bahwa manusia hari ini dihadapkan dengan kondisi bahwa teknologi dan informasi menjadi salah satu kebutuhan manusia. Maka dari itu pendistribusian informasi harus sistematis dan transparan. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah anggaran yang didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meliputi Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah selain itu juga didapatkan dari Dana Perimbangan yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan dana Alokasi Khusus serta dana yang diperoleh dari Dana Hibah, Dana Darurat dan sumber pendapatan lainnya. Berdasarkan hal itu dapat kita lihat bahwa dalam mengelola APBD provinsi seharusnya ada keterbukaan informasi dikarenakan APBD bersumber dari uang rakyat.

Melihat hal tersebut, Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltim-Tara) Abdul Muis beranggapan jika hal ini tidak terlepas dari korelasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 1 ayat 2 dan 3 bahwa informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang dan badan publik yang di maksud adalah Badan Publik yang menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang termasuk didalamnya Pemerintah Provinsi dalam hal ini Kalimantan Timur (Kaltim) salah satunya.

Berdasarkan hal itu, konsep e-government tidak hanya mencakup persoalan penyediaan website namun juga membawa output Good Governnance didalamnya yaitu pemerintahan yang partisipatif,akuntabel dan transparan. Selain itu, berdasarkan peraturan presiden RI Nomor 54 Tahun 2018 pasal 3 menyebutkan bahwa fokus strategi Nasional pencegahan korupsi adalah keuangan negara dengan sasaran proses perencanaan, penganggaran, dan kinerja birokrasi maka dari itu sudah seharusnya  semua pihak merealisasikan hal terebut. Sebagai salah satu provinsi yang memiliki APBD yang mencapai Rp. 10.75 Triliun sudah seharusnya Pemerintah provinsi Kalimantan Timur menerapkan konsep pemerintahan E-Government untuk mewujudkan Good Governanve terutama dalam hal transparansi APBD. Bukan hal yang baru kemudian memberikan hak akses bagi rakyat atas APBD dan telah dijalankan di beberapa daerah yaitu Provinsi DKI Jakarta dan Kota Surakarta yang memberikan hak akses pada rakyatnya dalam mengawal pemerintahan terkhusus APBD yang dikelola melalui fasilitas aplikasi yang dapat di download dalam Playstore maupun appstrore pada smartphone.

Maka dari itu, untuk mewujudkan KALTIM sebagai salah satu provinsi yang menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik/e-goverment demi mencapai pemerintahan yang transparan, bersih dan modern kami dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Kalimantan Timur-Kalimantan Utara berharap pihak pemerintah provinsi membuat aplikasi online yang mencantumkan informasi pengelolaan dana APBD Provinsi KALTIM yang dapat diakses oleh masyarakat KALTIM melalui smartphone demi terwujudnya system pemerintahan yang berisfat bersih dan transparansi.

Penulis : Abdul Muis