WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kutai Timur (Kutim) membuka pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Kutim untuk pilkada serentak pada 2020.
Ketua tim penjaringan Balon bupati dan wakil bupati Kutim Faizal Rachman mengatakan, penjaringan tersebut secara resmi mulai dibuka mulai 2 September 2019 hingga 17 September 2019.
“Pada hari ini, DPP PDI Perjuangan melalui kami (DPC) kita secara resmi mengumumkan, kami telah membuka penjaringan balon bupati dan wakil bupati untuk pilkada (Pilbup) 2022,”kata Faizal.
Lebih lanjut Wakil ketua Bidang Pemenangan DPC PDI Perjuangan ini mengatakan, penjaringan atau seleksi tersebut dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama pengembalian formulir dan tahap kedua pengembalian formulir.
“Pengambilan formulir pendaftaran mulai di buka sejak ini dan berakhir pada 8 September 2019. Sementar untuk pengambalian formulir pendaftaran mulai 9 september hingga 17 September 2019,”sebutnya.
Ditambahkannya, Pendaftaran balon bukan hanya dari kader PDI Perjuang, dan di buka seluas luasnya untuk masyarakat Kutim yang berkeinginan untuk bertarung pada pilbup 2020 mendatang. Pendaftaran tersebut dibuka serentak di seluruh indonesia.
“Penjaringan ini dilakukan untuk umum. Dari kader PDI Perjuangan bisa mendaftar dan diluar kader juga bisa ikut seleksi di penjaringan ini.,”ungkap anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Lebih jauh pria yang akrab disapa Ijal in mengatakan, ada 13 syarat pada penjaringan bakal calon tersebut selain syarat administrasi juga ada syarat lainnya, seperti tidak pernah terlibat kasus hukum seperti kasus hukum narkoba dan kasus korupsi.
Dikatakannya hasil penjaringan nantinya akan di serahkan ke DPD dan DPP PDI Perjuangan. Selain seleksi berkas, balon juga akan mengikuti fit and proper test. Tes nantinya akan di lakukan pihak DPP, dan kami di sini Cuma menerima berkas, selanjutnya kami akan menyerahkan ke pihak DPP,”tandasnya