WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kutai Timur, membuka Pendaftara Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kutim 2020.
Ketua DPC Gerindra Kutim Leny Angraini mengatakan, pihaknya telah membentuk tim penjaringan bacabup Kutim dan menetapkan waktu pendaftaran.”pendaftaran, baik pengambilan dan Pengembalian Formulir Pendaftaran mulai dibuka dari 7 Oktober hingga 17 Oktober 2019,”ujar Leny
Ia menambahkan, pengambilan formulir pendaftaran dapat diambil di Sekretariat Partai Gerindra Kutim, Jalan Soekarno Hatta, Samping Eks Kampus Stiper.
”Tim pen-jaringan standbye setiap hari di Sekretariat kami. Dan pengambilan dan pengembalian formulir mulai pukul 09.00 hingga 17.00 wita,”sebutnya
Lebih lanjut mantan anggota DPRD Kutim ini mengatakan, siapa pun masyarakat Kutim yang hendak maju pada pilkada Kutim 2020 dapat mendaftarkan diri ke Partai besutan Prabowo tersebut.
“pendaftaran dibuka untuk umum, baik dari tokoh masyarakat, politisi, Akademisi dan pengusaha bisa mendaftarkan di sekretariat kami,”katanya
Lebih jauh ia menambahkan, hasil pen jaringan di DPC, nantinya akan diserahkan di DPD, kemudian di lanjutkan ke DPP Partai Gerindara. “setelah selesai penjaringan ini berkasnya langsung kami kirim ke DPD dan DPP untuk diputuskan. Siapa nantinya akan diberikan rekomendasi dari Partai Gerindar,”katanya.
Ia menambahkan, usai penjaringan bacabup, pihaknya juga akan mengadakan Survei internal untuk bacabup yang telah mengembalikan.” Jadi nama nama yang nantinya masuk kita akan lakukan survay. Hasil Survay-nya itu kita bawah ke DPP sebagai acuan untuk memutuskan bacabup yang akan menerima surat rekomendasi dari partai kami (Gerindra),”pangkas nya (Wal)