Berita PilihanEkonomiKaltim

Nilai Retribusi IMB Kutim Masih Teramat Kecil

140
×

Nilai Retribusi IMB Kutim Masih Teramat Kecil

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Dalam pengamatan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur, ditemukan nilai retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk daerah ini masih teramat kecil jumlahnya untuk mendukung peningkatan terhadap pendapatan daerah. Padahal terkait perihal yang sama di sejumlah daerah di Kalimantan Timur, kenaikkanya bahkan hingga 3 sampai 6 kali lipat jumlahnya.

Kepala DPMPTSP Kutim Darmawansyah didampingi Kabid Perizinan dan Non Perizinan Saiful Ahmad menyebutkan, Kutim dalam beberapa tahun belakangan jumlah investasinya naik dan pembangunannya juga tinggi. Sehingga berkaitan retribusi IMB, daerah ini masih mengacu pada Perda Retribusi Nomor 2 Tahun 2002. Dimana nilainya masih amat kecil, untuk satu hingga sekian perihalnya, berada pada angka Rp. 100 ribu.

“Harusnya dapat angka hingga enam kali lipat dibandingkan angka yang sekarang, akhirnya tidak banyak berimbas banyak pada pendapatan daerah. Sehingga PTSP sebagai salah-satu operator, mengusulkan bahwa ini harus jadi skala prioritas. Masuk dalam Prolegda 2020 mendatang, bahkan jika perlu dijadikan usulan istimewa tentunya,” ungkap Syaiful Ahmad.

Hitungan yang dilakukan selama ini terkait retribusi IMB, merupakan hitungan yang minimal. Sementara keadaan telah berubah, dimana ada spesifikasi berbeda antara IMB untuk rumah warga, rumah toko (ruko, red), toko, memiliki nilai berbeda-beda. Aturan main yang ada saat ini masih bersifat general atau umum.

“Tetapi karena belum ada inovasi yang dilakukan, terkait perhitungan terhadap pendapatan daerah. Itu itu diharapkan ada revisi terhadap Peraturan Daerahnya untuk perihal ini. Bahwa kemudian hari masyarakat ingin adanya skrenario semacam insentif, tidak akan ada masalah. Sepanjang usahanya berdampak pada masyarakat, hingga berdampak pada peningkatan SDM masyarakat setempat. Tentu insentif tersebut dapat diperjuangkan kok, tidak jadi soal,” tegasnya menutup wawancara. (Arso)