Berita PilihanHukum Dan KriminalKaltim

Kajati Kaltim: Jangan Berbelit-Belit, Mudahkan Iklim Investasi di Daerah

188
×

Kajati Kaltim: Jangan Berbelit-Belit, Mudahkan Iklim Investasi di Daerah

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Dr Chaerul Amir, SH., MH

SANGATTA – Dalam kunjungan silaturahminya ke Kabupaten Kutai Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Dr Chaerul Amir, SH., MH menekankan apa yang menjadi perintah utama dari Presiden Joko Widodo pada beberapa waktu lalu. Yakni dimana seluruh penegak hukum diminta untuk mendukung agenda strategis bangsa, terutama dalam mendukung iklim investasi di negeri ini.

“Apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat, juga menjadi kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten. Sehingga saya mencoba untuk mengingatkan atau menyegarkan kembali, Bapak Presiden mengatakan bagaimana mengawal pembangunan bisa berjalan dengan lancar. Dimana hasilnya berguna dan bermanfaat untuk masyarakat banyak,” tegas lelaki yang menjabat sebagai Kajati Kaltim, sejak Oktober lalu.

Mendorong investasi masuk hingga ke daerah adalah hal kedua yang jadi pesan Presiden untuk dijalankan, sebagaimana ditekankan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) antara Pemerintah Pusat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia di Bogor, Jawa Barat pada (13/11) lalu. Dimana Kajati menyebutkan bahwa untuk investor tidak hanya menyambut, namun harus mengundang malahan sebanyak-banyaknya investor ke Kutim.

Terkait hal ini, dirinya menekankan pula pada jajaran dibawahnya dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kutai Timur untuk mendukung investasi yang tumbuh di daerah. Mendorong investasi, mengawal upaya investasi yang baik. Mengingat jika investasi masuk, maka akan membuka lapangan kerja yang luas, bagi masyarakat di daerah.

“Sehingga apa yang ditunjukkan dalam slide film yang dipaparkan oleh Bapak Bupati Ismunandar terkait Kutim dan investasi, harus dibanggakan. Sehingga bagaimana investasi akan hidup jika regulasi atau aturan-aturan yang terlalu banyak, mulai dari Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati hingga Peraturan Daerah. Yang setelah dievaluasi sudah terlalu banyak yang mengatur, sehingga susah bergeraknya iklim investasi. Dimana sisi ini tidak melanggar, namun disisi sini melanggar, sehingga menyulitkan dalam mengambil kebijakan,” tegas Dr Chaerul Amir, SH., MH.

Selain itu untuk Aparat Penegak Hukum, jangan mencari-cari kesalahan. Tetapi jika memang ada, menurut Kajati Kaltim maka tidak bisa dibiarkan. Tetapi kalau masih bisa dicegah, cegah sejak awal. Jangan kemudian menurutnya sudah tahu jika hal itu salah, kemudian ditunggu hingga akhir tahun anggaran selesai, kemudian baru diberitahu atau dipanggil.

“Inilah yang diminta oleh Bapak Presiden, bahkan pertemuan khusus dilakukan Presiden dengan seluruh Kapolda di Indonesia, termasuk pula dengan seluruh Kajati di Indonesia. Yang mana ditegaskan lagi, kalau ada oknum penegak hukum yang melakukan hal-hal yang tidak baik, saya yang akan pertama kali gigit dia ungkap Presiden,” jelasnya.

Memudahkan masuknya investasi dari pusat hingga ke daerah, adalah untuk memacu iklim bisnis yang baik di Indoensia. Mengingat diantara negara ASEAN saja, Indonesia berada ditengah atau belum dapat dikatakan unggul. Beberapa waktu lalu ada 59 investor dari China ke ASEAN, dimana 36 investor lari ke Vietnam, sebagiannya lagi ke Malaysia, ke Singapura, dan Thailand, dimana dari jumlah total itu tidak satupun ada yang ke Indonesia.

Orang bawa uang banyak mau menanamkan modalnya, tidak ada satupun ke Indonesia pada saat itu. Kenapa? Karena Indonesia soal birokrasinya terlalu berbelit-belit, terlalu banyak meja, makanya bagus saja jika eselon IV dan III dihapuskan. Terlalu banyak sekali, dan itu menyulitkan investasi.

“Terkait persoalan seperti itu, beberapa waktu lalu di Bontang ada investor yang digandeng PT Pertamina untuk membangun kilang disana. Namun terhambat karena disebabkan soal perbedaan antara PT. Pupuk Kaltim yang menetapkan Ruang Terbuka Hijau (RTH, red) sebesar 17 persen dan yang lain 10 persen. Alhamdulillah hal ini dapat kita selesaikan, dimana Pupuk Kaltim siap menerima berapapun yang ditetapkan. Ini maksud saya bagaimana semua harus mendukung iklim investasi di daerah,” terang Kajati disambut tepuk tangan meriah tamu undangan. (Arso)