SANGATTA – Unit Opsnal Sat Resnarkoba, Polres Kutai Timur, menangkap dua pemuda yang kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. Hal ini setelah sebelumnya Suwito alias Wito warga Gg Jeruk di Jl Yos Sudarso III, Kelurahan Teluk Lingga Sangatta Utara. Yang bergerak dengan sepeda motornya menuju Jl Kabo Jaya disamping Gg Fadilah Ds Swarga Bara, saat dihentikan pihak kepolisian ditemukan 1 poket kecil sabu di kantung depan celana sebelah kirinya.
Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasatreskoba Polres Kutim Iptu Chandra Buana, usai mengamankan tersangka Wito pada Sabtu (23/11) lalu, tepatnya pada pukul 20.00 Wita. Maka kemudian dari informasi dan keterangan lebih lanjut, anggota langsung meluncur setengah jam berikutnya untuk mengamankan tersangka kedua di Gg Beringin.
“Dari penangkapan pertama kami kemudian mendapatkan keterangan lebih lanjut, dan didapatkan nama Agus Akbar Tanjung. Tersangka tinggal di Gg Beringin diarea Pasar Teluk Lingga, dan pada pukul 20.30 Wita anggota berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” ungkap Kasatreskoba Polres Kutim Iptu Chandra Buana.
Saat melakukan pemeriksaan dan pengeledahan pada tersangka Agus, didapatkan beberapa alat plastik klip dan alat hisap lengkap. Yakni mulai dari bong, pipet kaca, pipet plastik/sedotan, dan botol. Yang diakuinya merupakan miliknya sendiri.
Atas kejadian penangkapan keduanya ini, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur mengamankan barang bukti berupa, 1 poket kecil sabu dengan berat 0,53 gram beserta plastik pembungkusnya, 2 unit handphone, beberapa plastik klip, seperangkat alat hisap, dan 1 unit motor bebek dengan plat nomor KT 2407 RF.