Berita PilihanKaltimPolitik

685 TPS Disiapkan Dukung Pilkada Kutim 2020 Mendatang

144
×

685 TPS Disiapkan Dukung Pilkada Kutim 2020 Mendatang

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

SANGATTA – Ketua KPUD Kutai Timur (Kutim) Ulfa Jamiatul Farida melaporkan puncak pelaksanaan Pilkada Kutim tinggal menghitung bulan tepatnya sekitat sembilan bulan lagi pada 23 September 2020 mendatang.

Untuk lebih mematangkan persiapan, KPU Kutim menggelar Rapat Koordinasi Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim bersama instansi terkait. Seperti Kejari Kutim, Satpol PP Kutim, Kesbangpol, Disdukcapil, Polres dan Kodim 0909/SGT di Kantor KPU kawasan Bukit Pelangi, Selasa (3/12/2019) kemarin.

Sejumlah bahasan mencuat, yaitu terkait kesiapan KPUD Kutim dalam memperkirakan jumlah pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibutuhkan. Hasilnya, jumlah TPS yang bakal digunakan untuk pemungutan suara berjumlah 685 unit. Jumlah tersebut ternyata berbeda saat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang jumlahnya mencapai 945 unit.

“Ada penyusutan (jumlah TPS) di Pilkada Kutim sebanyak 260 unit dari Pemilu Presiden sebelumnya,” jelasnya.

Ulfa menambahkan saat Pilpres dan Pileg lalu, jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi maksimal 200 orang, hal ini karena jumlah surat suara yang harus dicoblos ada lima macam. Untuk Pilkada Kutim tahun depan nanti, jumlah surat suaranya hanya satu, sehingga jumlah pemilih bisa mencapai 500 per TPS. Maka dari itu, jumlah TPS-nya menyusut sebanyak 260 unit.

Selain itu, Ulfa juga menginformasikan terkait jumlah pemilih, pihaknya masih menggunakan data dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pilpres dan Pileg lalu, yakni 227.323 jiwa. Sambil menunggu data valid-nya dari Disdukcapik Kutim.

“Nanti kita lihat DPT meningkat atau menurun, kita masih tunggu informasi dari Disdukcapil. Terutama jumlah pemilih pemula. Karena akan berpengaruh juga,” tutup Ulfa. (hms13)