Berita PilihanEkonomiKaltim

TP4D Dihapuskan, Giliran Sekber Bertugas Awasi DD dan ADD

156
×

TP4D Dihapuskan, Giliran Sekber Bertugas Awasi DD dan ADD

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD), tetap akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten. Walaupun keberadaan Tim Pengawalan dan Pengawalan Pemerintah dan Pembangunan Daerah TP4D telah dihapuskan pada tahun lalu, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun hal tersebut tidak lantas menyebabkan fungsi pengawasan dan pendampingan dalam program-program pembangunan desa, dihentikan begitu saja. Tetap dilakukan upaya-upaya untuk mendampingi pihak desa dalam menjalankan amanah terkait penggunaan DD dan ADD.

Terkait dengan itu, Suwandi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kutai Timur menerangkan, bahwa fungsi pengawasan terhadap penggunaan DD dan ADD tetap dilakukan oleh Pemkab Kutim bersama-sama dengan pihak terkait.

“Walau keberadaan TP4D tidak ada lagi, namun perannya diganti dengan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber, red) untuk mengawasi dan menjaga pembangunan di desa-desa. Sekber tidak hanya dibentuk di Kutim, namun program ini juga dilakukan oleh Pemprov Kaltim, hingga ke kabupaten,” terangnya saat diwawancarai.

Perlu diketahui anggota Sekber Penanganan Dana Desa berasal dari Inspektorat Wilayah (Itwil), Kepolisian, Kejaksaan, serta dari pihak kami sendiri yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Mengingat keberadaanya berkaitan erat untuk menjaga amanah terkait DD dan ADD yang dikelola oleh pihak desa, dan demi kepentingan masyarakat desa itu sendiri.

Dengan kata lain baik evaluasi hingga monitoring menjadi tugas dari Sekber Penanganan Dana Desa, dimana tim ini tentu juga harus mampu mendengarkan persoalan-persoalan yang terjadi dilapangan. Serta memberikan masukan secara langsung jika kemudian ada masalah yang menghambat pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Lebih jauh Suwandi menerangkan, pada tahun 2019 lalu dapat dikatakan tidak ada persoalan berarti terkait DD dan ADD. Dimana semua dapat berjalan sebagaimana mestinya. “Untuk semua desa dapat dikatakan berjalan baik, kalau tidak salah paling hanya ada satu desa yang belum cair,” terangnya. (Arso)