Berita PilihanKaltimRegionalWarta Parlementeria

Ketua Komisi D DPRD Kutim Komitmen Perjuangkan Tuntutan Mahasiswa dan Buruh

377
×

Ketua Komisi D DPRD Kutim Komitmen Perjuangkan Tuntutan Mahasiswa dan Buruh

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Terkait tuntutan ratusan orang massa aksi turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law (Cipta Lapangan Kerja), di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur. Ketua Komisi D Bidang Kesejahteran Rakyat Maswar Mansyur berjanji akan komitmen dalam mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan.

Dirinya memahami apa yang dikhawatirkan oleh massa aksi yang berasal dari organisasi mahasiswa serta organisasi buruh, sehingga usulan terkait Raperda Ketenagakerjaan sendiri telah masuk ke Program Pembentukan Perda (Propemperda) dengan target dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.

“Kita memahami apa yang dikehendaki oleh massa aksi terkait demonstrasi mengenai Omnibus Law, dari DPRD Kutim tentu Raperda Ketenagakerjaan adalah salah-satu upaya untuk memperjuangkan nasib buruh itu sendiri, saat ini masih dalam tahap menunggu pembiayaan oleh pemerintah untuk mengeluarkan naskah akademik,” jelasnya.