Berita PilihanEkonomi

Kerbau Dianggap Menguntungkan, Potensi Besar Dibudidayakan di Kutim

418
×

Kerbau Dianggap Menguntungkan, Potensi Besar Dibudidayakan di Kutim

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Beralihnya penggunaan kerbau ke hand traktor oleh sebagian besar petani-petani padi sawah di Kutai Timur, mendorong terjadinya alih fungsi atau kegunaan hewan ternak yang biasanya dijadikan sebagai alat utama dalam mengolah lahan sawah. Bahkan diakui Kepala Dinas Pertanian Kutai Timur Sugiono, jika sekarang ini hampir tidak dijumpai lagi petani yang membajak sawah menggunakan kerbau kalang.

“Dengan beralih fungsinya kerbau dari alat bantu pertanian menjadi komoditi pangan dan konsumsi masyarakat, kini usaha pengembangbiakan kerbau mulai diminati masyarakat, khususnya di Kutim. Sejumlah kecamatan di Kutim, diketahui mulai melakukan pengembangbiakan kerbau, terutama kerbau rawa atau yang biasa di sebut kerbau kalang,” jelasnya.

Adapun kecamatan-kecamatan yang menjadi pilot project pengembangbaiakan kerbau kalang di Kutai Timur, antara lain seperti kecamatan Muara Ancalong, Bengalon, dan Busang. Untuk tiga kecamatan tersebut, populasinya kerbau kalang atau kerbau rawa amat besar jumlahnya.

“Alasan masyarakat mulai melirik pengembangbiakan kerbau rawa, dikarenakan harga jualnya yang lumayan tinggi jika dibandingkan dengan sapi. Bahkan diketahui, jika pangsa pasar untuk kerbau saat ini di dominasi oleh warga Sulawesi Selatan atau warga Toraja yang memang diketahui tidak bisa lepas dari pemanfaatan kerbau dalam sejumlah ritual adat dan acara penting lainnya,” terang Sugiono lebih jauh.

Sementara soal pemasaran, nampaknya peternak di Kutim tidak perlu repot-repot lagi. Mengingat salah-satu peternak di Bengalon, hanya melakukan pemasaran melalui sistem online. Yakni mengirimkan foto tampilan fisik kerbau lewat telpon seluler pada calon pembeli di Sulawesi. Bahkan diketahui peternak tersebut telah mengirimkan ratusan ekor kerbau ke Tana Toraja, dan beberapa daerah lainnya di Sulawesi.

Perlu diketahui, keberadaan kerbau rawa atau kerbau kalang di Kalimantan Timur, telah ditetapkan sebagai hewan ternak plasma nutfah atau sumber daya genetik hewan asli Kaltim, pada tahun 2012 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2843/Kpts/LB.430/8/2012 tentang Penetapan Rumpun Kerbau Kalimantan Timur, yang ditandatangani Menteri Pertanian saat itu, Suswono. (Ndr)