SANGATTA – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dengan pihak-pihak terkait mengenai permasalahan pekerja/karyawan PT. Karunia Wahananusa di Site PT PIK. Kegiatan berlangsung di ruang hearing Sekretariat DPRD Kutim, di pusat perkantoran Bukit Pelangi Sangatta pada Senin (9/3/2020) sore.
Dalam kesempatan hadir pula anggota DPRD lainnya seperti, Asmawardi dan Basti Sangga Langi dari Partai Amanat Nasional, Apansyah dari Partai Berkarya serta beberapa anggota DPRD Kutim, hadir pula pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), perwakilan PT. Karunia Wahananusa, pihak Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), dan perwakilan karyawan.
Kegiatan RDPU terkait persoalan karyawan dan perusahaan ini diharapkan dapat menemukan titik temu, untuk sama-sama diantara kesemuanya mendapatkan jalan terbaik terkait perihal yang dipermasalahkan. Diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Kutim, persoalan ini sebenarnya telah diwakilkan pada pihak Komisi D DPRD Kutim beberapa waktu lalu. Namun karena timbul masalah baru, maka dilakukan kembali RDPU terkait persoalan antara pekerja dan perusahaan.
“Inilah yang kita carikan solusinya, mudah-mudahan hari ini bisa mendapatkan solusi. Jikalau tidak, disini telah ada yang berkewajiban secara teknis dimana kita hadirkan yakni dari pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” terangnya saat membuka rapat.
Adapun Asmawardi berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan, mengingat hal ini jelas-jelas berdampak oleh karyawan. Untuk itu perlu jika hak-hak karyawan dapat diberikan, agar terjadi penyelesaian yang diinginkan dengan baik oleh semua pihak.
“Bagaimanapun hak karyawan dapat dibantu, bagaimanapun juga mereka menghidupi anak istri dan tentu hal ini diperlukan penanganan dengan hati. Masa, karyawan dirumahkan dan mereka juga orang yang berasal dari sekitar wilayah tersebut,” terangnya.