WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA. Dprd Kutai Tmur minta agar pemerintah membantu orang gila, terutama yang sedang dipasung. Karena pada dasarnya, mereka-mereka ini orang yang dari segi ekonomi kurang mampu, sehingga keluarga mengambil jalan pintas dengan memasung mereka karena tidak ada biaya untuk pengobatan. Demikian dikatakan anggota DPRD Kutim, Basti Sanggalangi
“Karena itu saya berharap pemerintah bisa tangani orang gila dengan serius. Kalau mereka tidak ada BPJS kesehatan, seharusnya dibantu, diikutsertakan di BPJS kesehatan. Kan tidak seberapa itu, kalau ditanggung pemerintah, bahkan dengan dana ADD juga bisa itu,” katanya.
Dikatakan, seharusnya pemerintah menangani kasus orang gila ini secara serius. Dinas kesehatan, Dinas sosial dan stakeholder lainnya harus sungguh-sungguh menangani kasus ini, agar bisa dituntaskan. “kan tidak bagus kalau Kutim disebut paling banyak oranggilanya,” kata Basti, beberapa hari lalu pada wartawan, di Kantor DPRD Kutim.
Sebelumnya Dinas kesehatan mengakui jika Kutim saat ini menduduki peringkat pertama daerah paling banyak orang gila yang masih dipasung. Saat ini masih ada 12 orang yang dipasung, yang butuh penanganan yang baik dari berbagai intansi terkait termasuk Dinas Sosial, Satpol PP dan Dinas Kesehatan sendiri.
“Kutim ini peringkat pertama di Kaltim, dengan jumlah orang gila yang dipasung 12 orang. Padahal, ini merupakan salah satu pelayanan dasar kesehatan yang harus dituntaskan. Sebab sesuai dengan Permenkes 105 , tahun 2019, seharusnya di Indonesia ini tidak ada lagi orang di pasung, tapi di Kaltim, khususnya di Kutim ini masih ada 12 yang dipasung,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kutim, M Yusuf.
Diakui, yang jadi masalah terkait dengan orang gila ini, karena tidak ada yang punya kartu BPJS. Itu sekarang dalam pengurusan, sehingga saat diobati, bisa menggunakan BPJS. Selain itu, Dinas Kesehatan akan bekerja sama dengan rumah sakit, karena di Kutim sudah ada dokter jiwa, wang bisa tangani.
Untuk yang berat, diakui perlu perawatan di RS. Namun RS di Kutim, belum ada kamar khusus orang gila. Sementara kalau digabung dengan pasien biasa, itu akan mengganggu.
Disebutkan, untuk orang gangguan jiwa, memang ada yang harus diberikan obat secara rutin, agar tetap stabil, ada pula yang memang sembuh total. Karena itu, pihaknya melalui Puskesmas terus memantau orang yang kena gangguan jiwa.