WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA SANGATTA. Dugaan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) di PT Kobexindo Cement, seperti dikhawatirkan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), bisa saja benar. Berdasarkan pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur saat melakukan pendataan TKA ke perusahaan pabrik semen itu. Seperti terungkap saat berlangsungnya hearing beberapa waktu yang lalu antara DPRD Kutim dengan pihak manajemen PT Kobexindo Cement yang dihadiri langsung oleh Pengawas Ketenagakerjaan Pemprov Kaltim Wartoyo.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Kutim, Wartoyo menyatakan berdasarkan data TKA yang diperoleh berdasarkan fakta di lapangan, jumlah tenaga kerja asing di PT Kobexindo sebanyak 28 orang, sementara untuk di perusahaan sub kontraktornya seperti PT. CSC ada 4 orang, dan di PT Bagus ada 12 orang, sehingga jumlah keseluruhan 44 orang.
“Dokumen ada sama kami semua, kecuali yang PT Bagus belum ada pak, karena saya belum konfirmasi karena kemarin masih dalam proses pengurusan,” jelas Wartoyo dalam pertemuan itu.
Menanggapi berbagai polemik, termasuk jumlah TKA serta dugaan VISA TKA yang sudah mati serta perbedaan j, Manager PT Kobexindo Cement Willy Subekti mengatakan, terkait perizinan pihaknya sudah mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dan bahkan seluruh datanya sudah disampaikan ke Dinas terkait. “Jumlah sebanyak 28 TKA” katanya.
“Kalau dikatakan 44 orang, itu sebagian dari subkon kita,” jelas Willy kepada wartawan.
Dijelaskan, terkait berapa kebutuhan tenaga kerja yang di perusahaan itu, sebenarnya menyesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan. Terlebih saat ini proses pengerjaannya masih dalam tahap awal atau land clearing .
“Jadi total tenaga kerja saat ini di PT Kobexindo, itu jumlahnya 58 orang, tenaga kerja lokalnya (kawasan ring satu) sebanyak 37 orang,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi, mengatakan berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Imigrasi hingga Maret 2021 lalu, jumlah TKA yang memiliki izin tinggal diperusahaan itu hanya sekitar 13 orang. Sementara berdasarkan laporan masyarakat, jumlah TKA yang berada di sana sudah berjumlah 45 orang.
“Karena dari data Imigrasi yang sebenarnya itu dari pusat hanya 13 orang, sementara yang masuk di Disnaker sudah 28 TKA, artinya sudah bertambah. Kemudian beberapa bulan berikutnya ada laporan dari masyarakat kurang lebih sudah 45 orang, jadi datanya semua beda ,” katanya.