BeritaBerita PilihanPolitik

Bawaslu Kutim dan Stiper Gelar MoU – Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu

160
×

Bawaslu Kutim dan Stiper Gelar MoU – Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Sebarkan artikel ini

Wartakutim.co.id, Sangatta – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur menggelar kegiatan nota kepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Kutai Timur pada Rabu (22/6/2022) siang di ruang rapat Bawaslu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kutim Andi Ahmad Mappasiling, Ketua Stiper Kutim Prof DR Ir Juraemi M.Si, Wakil Ketua I Stiper Rusdianto, Wakil Ketua III Stiper La Saredo, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Siti Akhlis Muafin dan Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Muhammad Idris.

Kegiatan ini berkaitan dengan pengawasan pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024, dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kutai Timur. Sebelumnya Bawaslu telah menggelar kegiatan serupa di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta, adapun kegiatan hari ini merupakan agenda kedua yakni dengan STIPER Kutim dan selanjutnya ke STIE Nusantara Sangatta.

Ketua Bawaslu Andi Ahmad Mappasiling menyebutkan MoU ini penting dalam rangka pengawasan partisipatif dalam rangka pemilu 2024 dan aplikasi tri dharma perguruan tinggi. Pengawasan dapat tetap berjalan, dengan adanya amunisi atau pelaku pengawasan yang dibantu dari perguruan tinggi.

“Mahasiswa-mahasiswi masih memiliki jiwa patriotisme yang tinggi, sehingga mereka dapat membantu pengawasan pemilu. Bahkan tidak saja pengawasan secara kasat mata, namun juga dapat masuk dalam pengawasan berupa riset dan penelitian,” harap Andi Mappasiling.

Literasi dan penelitian berkaitan pengawasan partisipatif merupakan hal yang menarik, tentu dapat ditindaklanjuti oleh mahasiswa-mahasiswi ataupun civitas akademika secara keseluruhan. Mengingat perihal seperti ini amatlah kurang atau dapat dikatakan jarang dilakukan dengan serius secara ilmiah.