Berita PilihanHukum Dan Kriminal

Salut untuk Polres Kutim! Penimbun 5 Ton Solar Berhasil Diringkus

244
×

Salut untuk Polres Kutim! Penimbun 5 Ton Solar Berhasil Diringkus

Sebarkan artikel ini

Wartakutim.co.id, Sangatta – Masyarakat di Kutai Timur nampaknya harus berbahagia, jajaran Polres berhasil meringkus dua penimbun 5 ton solar bersubsidi di KM 6 Jl Poros Sangatta – Bontang.

Hal ini dipublikasikan pada Kamis (1/9/2022) di Mapolres Kutim, yang dilakukan oleh Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Damus Asa dan Kasat Reskrim Iptu I Made Jata Wiranegara.

Ribuan solar bersubsidi tersebut, didapatkan dari dua orang warga Kutim asal Bengalon dan Sangatta Utara yakni AR (52) dan SF (38). Dalam praktiknya AR merupakan pengepul BBM dan SF bertugas sebagai pengetap di SPBU maupun APMS di sekitaran Sangatta.

“Keduanya merupakan satu komplotan. Dari informasi masyarakat mereka kerap mengetap BBM bersubsidi di SPBU, lantas kemudian Kasat bersama Unit Tipiter langsung terjun kelapangan untuk melakukan penyelidikan,” terang Kapolres AKBP Anggoro Wicaksono.