Wartakutim.co.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengapresiasi masarakat maupun pengusaha yang merupakan Wajib Pajak (WP), dimana selama ini taat membayar pajak untuk membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut dibuktikan dengan diselenggarakannya Gebyar Pajak 2022 pada Rabu (23/11/2022), di Ruang Meranti Kantor Sekretariat Kabupaten Kutai Timur. Terdapat 65.000 lebih nomor yang diundi secara digital yang kemudian akan mendapatkan beberapa hadiah, mulai dari 4 unit motor Honda Beat dan 44 unit barang elektronik.
Diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Dispenda) Syahfur untuk undian, dilakukan dengan acak. Yang disaksikan oleh para pejabat instansi vertikal yang hadir dalam Gebyar Pajak 2022. Nomor undian berasal dari WP yange telah melakukan pembayaran pada 11 sumber pajak PAD Kutim.
“Nomor undian diberikan pada WP yang telah membayar pajak pada periode 1 Januari hingga 17 November 2022 lalu, totalnya mencapai 65.133 WP. Kegiatan ini diharapkan mendorong WP lainnya yang belum memenuhi kewajibannya untuk ikut membayar pajak,” terang Syahfur.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zubair menyebutkan Gebyar Pajak 2022 dilakukan untuk memotivasi masyarakat Kutim dalam membayar pajak. Mengingat apa yang dilakukan oleh WP adalah upaya mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Tugas Bapenda sangat berat. Karena pembuktian suatu daerah dikatakan mandiri, jika PAD-nya telah mencapai lima puluh persen. Untuk itulah dibutuhkan kesadaran wajib pajak untuk membayar kewajibannya,” terang mantan Kepala Balitbang Kutim. (ADV-KOMINFO/Imr/Wal)