Berita

Siang Geah Perjuangkan TK2D Minta Harus Tetap Ada

608
×

Siang Geah Perjuangkan TK2D Minta Harus Tetap Ada

Sebarkan artikel ini
">

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, Siang Geah, mengungkapkan keprihatinannya terkait rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 28 November mendatang.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini,  menyatakan bahwa tenaga honorer, yang dikenal sebagai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), merupakan ujung tombak pemerintah kabupaten (Pemka) Kutim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Selama ini bisa kita lihat sendiri TK2D kita, khususnya di DPRD, sangat membantu kami belum lagi yang ada di dinas atau SKPD lainnya mereka itu sangat memberikan konstribusi dalam memberikan pelayanan,”ungkapnya

Menurut Siang Geah, keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah, terutama di Kabupaten Kutai Timur yang memiliki wilayah yang luas.

Dia berpendapat bahwa mengandalkan pegawai negeri sipil (PNS) yang ada saat ini tidak akan mencukupi dan mungkin akan menyebabkan pemerintah daerah kesulitan dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Meskipun pemerintah saat ini telah melakukan perekrutan pegawai melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), termasuk dari kalangan tenaga honorer, sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor pemerintahan.” keberadaan tenaga honorer atau Tk2D masih sangat dibutuhkan,”kata anggota Komisi A DPRD Kutim ini.

Siang Geah mengajukan perlunya pembahasan bersama untuk mencari solusi terbaik terkait masa depan tenaga honorer. Dia berharap agar para tenaga honorer dapat diakomodasi sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) agar mereka memiliki kepastian dalam karir dan pengabdian mereka di sektor pemerintahan. (ADV)