Wartakutim.co.id, Sangatta – Kendala terkait perihal perpajakan ditingkatan desa menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Untuk itu penting dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan bagi Aoaratur dan Kaur (Kepala Urusan) Keuangan Desa se-Kutim, dengan maksud memperdalam pengetahuan perihal pengelolaan keuangan desa.
Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diselenggarakanlah pendalaman pengetahuan bagi aparatur desa tersebut. Yang diilakukan selama dua hari, yakni pada Senin – Selasa, untuk 133 orang pada Bimtek Perpajakann gelombang I. Perhelatan acara dipusatkan di Ruang Pelangi, Hotel Royal Victoria Sangatta pada Senin (6/11/2023) pqgi.
Kegiatan dibuka langsung oleh Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum (Admum) Seskab Kutim Sudirman Latif, yang bertindak mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman. Dalam kesempatan itu hadir pula Sekretaris BPKAD Aji Salehudin, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bontang Lilis Nur Faizah, Afif Abdur Rahman dan Zunansyah Falani keduanya merupakan Penyuluh Pajak di KPP Pratama Bontang, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) BPKAD Nurul Hidayah, pejabat-pejabat terkait, serta ratusan Aparatur dan Kaur (Kepala Urusan) Keuangan Desa se-Kutim.
“Aspek-aspek perpajakan harus dikuasai oleh pihak desa, mengingat hal tersebut berkaitan erat dengan keuangan desa. Baik keuangan yang bersumber dari APBN maupun APBD. Terlebih patut diketahui bersama jika Kutim pada beberapa tahun belakangan ini, menjadi daerah yang memiliki APBD besar. Bahkan tahun 2023 ini anggaran daerah kita mencapai Rp 9,7 triliun,” jelas Plt Asisten III Bidang Admum Seskab Kutim.