Warta Parlementeria

Abdi Firdaus Mendorong Pemkab Kutim Tingkatkan Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

351
×

Abdi Firdaus Mendorong Pemkab Kutim Tingkatkan Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Dalam upaya meningkatkan perlindungan anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD, Abdi Firdaus, mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk meningkatkan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak. Dorongan ini muncul setelah laporan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kutim mengindikasikan bahwa angka kasus kekerasan anak, bahkan pelecehan seksual, di Kutim tahun ini cukup tinggi.

Menanggapi laporan tersebut, Abdi Firdaus menyatakan urgensi dalam melakukan sosialisasi Perda ini. Ia menganggap bahwa Kabupaten Kutai Timur memerlukan perhatian khusus mengingat jumlah laporan tentang kekerasan pada anak dan pelecehan seksual yang terus meningkat.

 

“Giat mensosialisasikan Perda ini sangat penting, sebab Kutim mendesak dengan banyaknya laporan tentang tindakan kekerasan pada anak hingga pelecehan seksual,” ungkap Abdi Firdaus.

Lebih lanjut Ia menambahkan, Perda Tentang Perlindungan Anak dianggap sebagai tonggak penting dalam melindungi hak-hak anak di Kutim. Menurut laporan dari PPPA, masih banyak kasus rumah tangga dan kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak di bawah umur. 

“Fenomena ini membuka mata kita terhadap kenyataan bahwa banyak kasus pelecehan dan pencabulan dilakukan oleh orang-orang terdekat, seperti ayah kandung, ayah tiri, kakek, dan paman dari para korban”ungkapnya.

 

Abdi Firdaus bahkan memprediksi bahwa kasus pelecehan seksual hingga hamil mungkin masih terjadi, namun ketakutan korban dan orang tua membuat kejadian tersebut seringkali terkubur begitu saja. Dalam konteks ini, 

“Saya  menyarangkan Dinas terkait perlu meningkatkan kegiatan sosialisasi Perda Perlindungan Anak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban mereka dalam melindungi anak-anak,” tegasnya.

Pentingnya sosialisasi ini juga kata Politisi Partai Demokrat Ini,  dapat memberikan dorongan kepada masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak ke pihak yang berwenang. 

“Hal ini tentu menjadi langkah penting dalam menjaga dan melindungi anak-anak di Kutai Timur dari dampak traumatis akibat tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Abdi Firdaus berpesan agar semua pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan, bersatu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi penerus bangsa,”jelasnya.

 

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak Lanjut Anggota DPRD asal Bengalon ini, menjadi kunci dalam memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat tentang upaya perlindungan yang dapat dilakukan. Pemahaman ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung langkah-langkah pemerintah dalam melindungi anak-anak. 

“Melalui sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan Kutai Timur dapat menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak. Abdi Firdaus menegaskan bahwa melalui komitmen bersama, dapat diciptakan lingkungan yang lebih baik untuk anak-anak, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada masa depan Kabupaten Kutai Timur.,” pungkasnya (adv)