Berita

Fraksi Nasdem Apresiasi Raperda Ketertiban Umum dan Penanganan Kebakaran di Kutai Timur

484
×

Fraksi Nasdem Apresiasi Raperda Ketertiban Umum dan Penanganan Kebakaran di Kutai Timur

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kutai Timur mengapresiasi dua rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten, yaitu Raperda tentang Kepentingan Umum serta Pencegahan dan Penanganan Bahaya Kebakaran. Hal ini disampaikan oleh Ubaldus Badu saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Nasdem dalam Rapat Paripurna yang diadakan Rabu kemarin.

Ubaldus Badu menyatakan bahwa Fraksi Nasdem sangat mendukung kedua raperda tersebut. “Kami Fraksi Nasdem sangat mengapresiasi adanya rencana peraturan daerah ini, yang pertama tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, dan yang kedua tentang ketertiban umum,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi asal Dapil IV Kutim ini menjelaskan pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta penyelamatan guna mewujudkan keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat. “Hal ini sesuai dengan fakta di lapangan, di mana telah terjadi kebakaran di berbagai titik di wilayah Kabupaten Kutai Timur dalam beberapa tahun terakhir,” katanya.

Selain itu, Fraksi Nasdem menekankan pentingnya standar kebijakan dan sasaran yang jelas dalam Raperda Ketertiban Umum untuk menghindari ketimpangan atau ketidakmerataan manfaat aturan tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa manfaat dari Raperda ini bisa dirasakan merata oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.

Ubaldus juga menambahkan bahwa perlu adanya penegasan tanggung jawab dan tugas masing-masing agen pelaksana serta koordinasi antara organisasi terkait dalam pelaksanaan kebijakan ketertiban umum. “Implementor diharapkan bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka secara efektif sesuai dengan yang diatur dalam Raperda. Selain itu, perlu ada tindakan tegas dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.

Dengan dukungan dan pandangan yang konstruktif dari Fraksi Nasdem, diharapkan kedua Raperda ini dapat segera disempurnakan dan diterapkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan keselamatan masyarakat di Kutai Timur. Dukungan ini menunjukkan komitmen Fraksi Nasdem dalam memastikan setiap peraturan yang diusulkan dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (*/adv)