Berita Pilihan

DPRD Kutai Timur Segera Rampungkan Pembentukan Fraksi untuk Periode 2024-2029

409
×

DPRD Kutai Timur Segera Rampungkan Pembentukan Fraksi untuk Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
DPRD Kutai Timur Segera Rampungkan Pembentukan Fraksi untuk Periode 2024-2029

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Kutai Timur periode 2024-2029 akan segera rampung dan siap membahas tata tertib dewan. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat tujuh fraksi yang akan terbentuk di DPRD Kutim.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Uci, S.E., mengonfirmasi bahwa fraksi PKS sudah terbentuk, dan seluruh anggota fraksi siap menjalankan tugas serta fungsinya di DPRD Kutim. “Fraksi kami sudah terbentuk beberapa hari lalu. Kami siap menjalankan tugas di DPRD Kutim,” ujarnya.

Hj. Uci juga mengungkapkan bahwa Akbar Tanjung telah diamanatkan oleh PKS untuk menjadi Ketua Fraksi PKS di DPRD Kutim. Sebagai peraih suara terbanyak kedua dalam pemilu, Akbar Tanjung, yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kutim, dipercaya untuk memimpin fraksi tersebut.

Selain itu, Hj. Uci menambahkan bahwa proses pembentukan fraksi di DPRD Kutai Timur periode 2024-2029 hampir selesai, dan para anggota dewan bersiap untuk membahas tata tertib yang akan mengatur jalannya kinerja legislatif.

Berdasarkan informasi yang beredar, ada tujuh fraksi yang akan terbentuk di DPRD Kutim. Fraksi-fraksi tersebut terdiri dari lima fraksi utuh dan dua fraksi gabungan.

Fraksi utuh yang akan terbentuk antara lain adalah Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PPP. Sementara itu, tahap lobi-lobi dilakukan oleh beberapa partai untuk membentuk fraksi gabungan.

Partai yang saat ini dalam proses lobi untuk membentuk fraksi gabungan adalah Partai Gerindra, Partai PDI-Perjuangan, Partai Gelora, dan Partai Persatuan Indonesia. Dari empat partai tersebut, kemungkinan akan ada dua fraksi tambahan yang akan bergabung ke DPRD Kutim.

Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, diharapkan DPRD Kutai Timur periode 2024-2029 dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatifnya untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.