Berita Pilihan

Pergantian Ketua Panja Sengketa Lahan Tuai Reaksi, Faizal Rachman Sindir Ketua DPRD dengan “Jamu Tolak Angin”

212
×

Pergantian Ketua Panja Sengketa Lahan Tuai Reaksi, Faizal Rachman Sindir Ketua DPRD dengan “Jamu Tolak Angin”

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Pergantian Ketua Panitia Kerja (Panja) penanganan permasalahan sengketa lahan antara Kelompok Tani Nila Lestari dan PT. Equalindo Makmur Alam Sejahtera (EMAS) di Kecamatan Telen, menuai reaksi dari sejumlah anggota DPRD Kutai Timur.

Langkah pergantian tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait alasan dan mekanisme pengambilan keputusan yang dianggap kurang transparan. Beberapa anggota dewan mempertanyakan urgensi penggantian di tengah proses penyelesaian sengketa yang masih berjalan.

Sebelumnya, struktur Panja dipimpin oleh Muhammad Ali sebagai ketua, Baya Sargius L sebagai wakil ketua, dan Faizal Rachman sebagai sekretaris. Anggotanya terdiri dari Yosep Udau, Yan, Bachok Riandi, Kristian Hasmadi, Aidil Fitri, Kajan Lahang, dan Hasbollah.

Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutim, Faizal Rachman, secara simbolis memberikan “Jamu Tolak Angin” kepada Ketua DPRD Kutim, Jimmi, sebagai bentuk sindiran terhadap keputusan sepihak dalam pergantian ketua Panja tersebut.

Faizal menilai, pergantian itu dilakukan secara sepihak oleh Ketua DPRD Kutim tanpa koordinasi dengan struktur Panja yang sudah terbentuk. Ia menyayangkan tidak adanya konfirmasi atau musyawarah bersama, padahal mekanisme pengambilan keputusan di DPRD bersifat kolektif kolegial, yang berarti semua keputusan seharusnya diambil melalui musyawarah dan mufakat seluruh anggota.

Ia juga menceritakan kronologi terbentuknya Panja. Awalnya, permasalahan antara Kelompok Tani Nila Lestari dan PT EMAS ditangani melalui dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi B, yang diketuai Muhammad Ali dari Fraksi PPP. Karena belum ada solusi yang memuaskan, maka disepakati pembentukan Panja untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap sengketa tersebut.

“Itu sudah ditangani lewat RDP dua kali oleh Komisi B. Karena belum tuntas, maka dibentuk Panja agar bisa dilakukan penyelidikan lebih mendalam. Apalagi Komisi B memang membidangi urusan perkebunan, dan saya juga bagian dari Komisi B,” ujar Faizal Rachman kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu, 16 April 2025.

Ia menambahkan, struktur Panja yang menetapkan Muhammad Ali sebagai ketua sudah diteken resmi oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi. Namun secara tiba-tiba, Faizal mengaku mendapat kabar bahwa struktur Panja diubah secara sepihak.

“Hari ini kami berencana kunjungan ke perusahaan. Tiba-tiba saya ditanya, ‘bisa ikut enggak?’ Saya bilang enggak bisa karena ada rapat. Tapi pagi itu saya baru tahu kalau ketua Panja sudah diganti. Sampai sekarang saya bahkan belum tahu siapa penggantinya. Padahal SK awal jelas menyebutkan Pak Ali sebagai ketua,” ungkapnya.

Faizal menyebut, selama ia menjadi anggota DPRD, baru kali ini terjadi pergantian ketua Panja tanpa pemberitahuan. Ia menyayangkan pola kepemimpinan seperti ini karena dianggap tidak mencerminkan semangat kolektif lembaga legislatif.

“Baru di periode kepemimpinan ini ada perubahan sepihak seperti ini. Ini yang mengkhawatirkan kita. Kenapa pergantian bisa terjadi di tengah jalan tanpa pemberitahuan?” katanya dengan nada kesal.

Sebagai bentuk protes, Faizal pun menyerahkan dua kotak Jamu Tolak Angin kepada Ketua DPRD Kutim, Jimmi.

“Saya hadiahkan Jamu Tolak Angin ke Ketua DPRD. Biar beliau tetap sehat di musim hujan seperti ini, supaya bisa fokus menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat,” ujarnya sembari memperlihatkan produk herbal tersebut kepada wartawan.

Ia menegaskan, jika pola pengambilan keputusan sepihak ini terus berlanjut, maka sistem demokrasi di tubuh DPRD Kutim menjadi tidak sehat.

 

“Ini tidak sehat untuk demokrasi. Kita tidak bisa diam saja. Kalau kita diam, bisa dianggap semuanya setuju. Padahal kita menolak. Penolakan ini penting sebagai penyeimbang agar jadi bahan evaluasi ke depan,” tutup politikus dari PDI Perjuangan itu. (WAL)