Sangatta – Tim SAR Gabungan (TSG) Kabupaten Kutai Timur melakukan kunjungan silaturahmi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim pada Selasa (20/5/2025). Pertemuan berlangsung di Kantor BPBD Kutim, Jalan Soekarno-Hatta, Sangatta Utara.
Rombongan TSG disambut langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kutim, Idris Syam, didampingi oleh Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik dan Peralatan, M. Naim.
Kepala Markas PMI Kutim, Wilhelmus Wio Doi, yang turut hadir mewakili TSG, menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara TSG dan BPBD sebagai pihak yang berperan sentral dalam koordinasi penanggulangan bencana.
“Pertemuan ini menjadi wadah klarifikasi dan komunikasi. Tidak ada perpecahan, justru suasana yang terbangun sangat cair dan penuh kekeluargaan. Beberapa poin penting berhasil kami rumuskan bersama,” ujar Ewil — sapaan akrabnya.
Salah satu hasil dari pertemuan tersebut adalah rencana pelaporan bersama kepada Bupati Kutai Timur terkait kebutuhan logistik dan dukungan operasional untuk kegiatan SAR. Hal ini bertujuan untuk memperkuat peran BPBD sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam kesiapsiagaan dan respons kebencanaan.
Lebih lanjut, BPBD berkomitmen menginisiasi pertemuan rutin dengan TSG sebagai upaya memperkokoh soliditas lintas lembaga. Selain itu, direncanakan pula audiensi dengan DPRD Kutim guna mengakomodasi aspirasi dan dukungan anggaran bagi kegiatan kemanusiaan.
“TSG juga menyampaikan perlunya perhatian terhadap kebutuhan logistik dan peralatan operasional, serta memperjelas alur pelaporan standar ke BPBD sebagai otoritas yang mewakili pemerintah,” tambah Ewil.
Dalam forum tersebut, Kalak BPBD Kutim, Idris Syam, menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara lembaga terkait. Ia juga mendorong penguatan peran Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) sebagai wadah kolaboratif lintas sektor.
“FPRB ini melibatkan unsur pentahelix, mulai dari unsur pemerintah, TNI, Polri, Basarnas, dunia usaha, akademisi, media, hingga organisasi kemanusiaan dan lokal. Perlu dioptimalkan agar bisa berfungsi maksimal,” ungkapnya.
Meski struktur kepengurusan FPRB telah ditetapkan melalui SK Bupati Kutim nomor 360/K.553/2024 tertanggal 17 September 2024, namun hingga kini belum dilakukan pelantikan resmi. Hal ini dibenarkan oleh Ewil yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal FPRB Kutim.
“Kami sudah memiliki SK, tapi masih menunggu proses pelantikan. Semoga segera bisa diresmikan agar forum ini bisa bekerja optimal,” pungkas Ewil. (RS)













