Berita Pilihan

Fraksi Demokrat Tekankan Optimalisasi PAD dan Prioritas Belanja dalam Raperda Perubahan APBD 2024

1755
×

Fraksi Demokrat Tekankan Optimalisasi PAD dan Prioritas Belanja dalam Raperda Perubahan APBD 2024

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pandangan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kutim yang digelar pada Jumat, 26 September 2025, di ruang sidang utama DPRD Kutim, Sangatta.

Pandangan umum Fraksi Demokrat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim, Pandi Widiarto. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika ekonomi, realisasi pendapatan, kebutuhan belanja, serta kondisi sosial masyarakat.

“Perubahan APBD harus menjadi alat untuk memastikan pembangunan di Kutai Timur tetap berjalan sesuai arah yang ditetapkan, namun tetap adaptif terhadap tantangan yang dihadapi di lapangan,” ujar Pandi Widiarto dalam sidang tersebut.

Apresiasi Kenaikan PAD

Fraksi Demokrat mengapresiasi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Raperda Perubahan APBD 2024. Target PAD yang semula Rp358,38 miliar naik menjadi Rp441,15 miliar, atau meningkat Rp82,76 miliar.

Peningkatan ini menurut Demokrat merupakan langkah positif. Namun, Fraksi menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus dilakukan dengan strategi yang cermat, terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi, tanpa menambah beban masyarakat kecil.

“Pendapatan daerah harus digali secara inovatif. Sumber-sumber pajak dan retribusi daerah bisa dioptimalkan, tetapi jangan sampai kebijakan tersebut justru memberatkan rakyat kecil. Fokusnya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan,” tegas Pandi Widiarto.

Belanja Harus Fokus ke Program Prioritas

Dari sisi belanja daerah, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya mengarahkan anggaran pada program-program prioritas sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Program yang dinilai perlu menjadi perhatian utama adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan layanan publik.

Selain itu, Fraksi Demokrat mengingatkan agar proporsi belanja pegawai dijaga agar tidak terlalu membebani fiskal daerah. Menurut mereka, dominasi belanja pegawai yang terus meningkat berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Kami melihat struktur belanja daerah masih menunjukkan dominasi belanja pegawai yang cenderung meningkat. Kondisi ini berisiko mempersempit ruang fiskal untuk kepentingan pembangunan masyarakat luas,” ungkapnya.

Fraksi juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan. Belanja pembangunan harus menyentuh hingga ke desa-desa dan kecamatan, agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan antarwilayah di Kutim.

Transparansi dalam Pembiayaan

Fraksi Demokrat juga menyoroti aspek pembiayaan daerah. Mereka meminta penjelasan lebih lanjut terkait strategi pembiayaan, terutama jika terjadi defisit anggaran. Transparansi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya juga dianggap sangat penting agar tidak menimbulkan pertanyaan publik.

“Transparansi dalam penggunaan SILPA akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Pandi.

Kritik Membangun

Selain memberikan apresiasi, Fraksi Demokrat juga menyampaikan sejumlah kritik membangun terhadap struktur APBD Perubahan 2024. Pertama, mereka menilai komposisi belanja yang masih berat di sektor pegawai harus segera diperbaiki. Kedua, konsistensi dalam perencanaan anggaran perlu dijaga agar tetap selaras dengan visi dan misi pembangunan Kutai Timur serta target Indonesia Emas 2045.

“Setiap perubahan anggaran seharusnya tidak keluar dari RPJMD dan visi pembangunan Kutim. Inkonsistensi hanya akan menimbulkan ketidakpastian arah pembangunan,” tambahnya.

Fraksi juga menekankan pentingnya memastikan belanja daerah difokuskan pada 50 program unggulan sesuai amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Fokus pada Kualitas dan Output

Fraksi Demokrat mengingatkan pemerintah daerah agar dalam waktu yang terbatas ini mampu mengawasi dan memonitor setiap program kegiatan secara cermat. Menurut mereka, keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari kualitas, output, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Belanja daerah harus berorientasi pada kualitas dan manfaat, bukan hanya sekadar mengejar realisasi serapan anggaran,” kata Pandi.

Dengan pengalaman realisasi APBD tahun 2024 yang sudah dilalui, Fraksi Demokrat berharap pemerintah dapat lebih cermat dalam menyusun anggaran serta mengantisipasi potensi utang yang bisa membebani APBD tahun-tahun berikutnya.

Komitmen untuk Rakyat

Sebagai penutup, Pandi Widiarto menegaskan komitmen Fraksi Demokrat untuk terus mengawal kebijakan anggaran yang berpihak pada rakyat. Ia berharap Perubahan APBD 2024 benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan layanan publik, dan memperkuat fondasi ekonomi masyarakat Kutai Timur.