Sangatta, WARTAKUTIM.com — Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim Aswandini Eka Tirta ST MT mengatakan, belum dapat mengerjakan Proyek Multi Year pembangunan infrastruktur Jalan Manubar – Tanjung Mangkaliat, karena ijin pinjam pakai kawasan hutan dari Menteri kehutanan belum di keluarkan.
“Karena pembangunan jalan itu melewati jalur hutan. Kita sudah menyurati menteri Kehutanan, Namun hingga saat ini ijin tersebut belum keluar,”kata Aswandini, saat di temui diruang kerjannya.
Dikatakanya, pihaknnya tidak mau mengambil resiko untuk pembangunan jalan yang memiliki panjang sekitar 105 kilometer itu. “Kalau tidak, nanti kita bisa bermasalah, seperti kejadian di Nunukan”ungkapnnya, tanpa menjelaskan kejadian yang di Nunukan
Kata dia, jika tidak mendapatkan Ijin, anggaran untuk pembangunan jalan tersebut akan dialihkan ke pembangunan lainnya, dan sambil menunggu ijin keluar dari Kemenhut.
Menurutnnya, masa berakhir proyek multiyes itu masih tetap berlaku hingga masa jabatan bupati berakhir, dan proyek tersebut masih bisa dikerjakan kapan saja berdasarkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Makanya multiyes juga kalau nunggu nunggu bisa terbengkalai. Multiyes itu masa berakhirnnya sampai masa jabatan bupati selesai. Dari pada ndak mungkin dikerjakan, anggaranya kita limpahkan ke pekerjaan lain,”terangnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, Jika ijin Kemenhut sudah dikeluarkan, pihaknnya memastikan akan langsung mengerjakan proyek tersebut, namun itupun harus mendapat rekomendari dan ijin dari DPRD Kutim dan Bupati yang baru.
Meskipun pembangunan jalan tersebut tidak seluruhnya melewati kawasan Hutan, Aswandini mengatakan, pembangunan tersebut tidak dapat parsial dan harus dikerjakan secara menyeluruh.
“Selama ijin menteri belum keluar, kita tidak bisa apa apa dan tetap saja begitu.”jelasnya