Hukum Dan Kriminal

2 Orang Gadis Jadi Otak Curanmor

152
×

2 Orang Gadis Jadi Otak Curanmor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Wartakutim.com | SANGATTA ;  Selama ini kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), masih lebih dominan dilakukan laki-laki.  Namun, di Sangatta,  dominasi itu dipatahkan. Dua gadis berinisial SA (17) dan NA (21), sukses beraksi melakukan  pencurian kendaraan bermotor, meskipunn akhirnya ditangkap Jajaran Reskrim Polsek Sangatta,  Selasa lalu. 

 Dari pemeriksaan polisi pada tersangka ,  sebelum melakukan aksinya kedua terlebih dahulu merencanakannya secara matang. Mulai dengan mensurvey lokasi dan kendaraan korbannya, hingga eksekusi kendaraan yang menjadi target. Dalam melakukan aksinya, kedua gadis itu ini juga mengajak pelajar SMP berinisial AM (12).
 
Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponogoro didampingi Kapolsek Sangatta AKP Sumarno mengatakan, meskipun aksi pencurian kendaraan bermotor ini pertama kali dilakukan ketiganya, namun modus yang digunakan terbilang baru. Sebab, dari beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor yang diungkap pihaknya, kebanyakan modusnya dengan merusak kunci kendaraan. Sementara dalam kasus ini, kedua tersangka SA dan NA sudah merancang aksinya selama seminggu dengan melakukan survey terlebih dahulu.
“Jadi  kedua gadis ini sudah survey selama beberapa hari. Awalnya, salah seorang pelaku pura-pura belanja di warung. Saat lengah, kunci motor korban langsung diambil. Tapi mereka tidak langsung membawa kabur motornya. Nah, selang beberapa hari kemudian, barulah kedua gadis yang menjadi otak aksi pencurian ini mengajak AM. Setelah itu, ketiganya mendatangi lokasi dengan berpura-pura belanja. Saat pemilik warung lengah, AM disuruh membawa motor kabur,” jelas Sumarno, Rabu di ruang kerjanya.
 
Dia menjelaskan, kasus pencurian ini sendiri terjadi tanggal 14 September 2013 sekira pukul 11.30 Wita. Setelah mendapat laporan dari pemilik kendaraan, pihaknya pun melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka. Akhirnya, berkat berbagai informasi yang diperoleh, Selasa (24/9) sekira pukul 21.30 Wita ketiga pelaku berhasil diamankan di sekitar Gang Permai Sangatta Utara. Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat.
 
“Dua gadis yang menjadi otak pencurian kendaraan bermotor ini, sebenarnya sudah pernah ditahan di Polsek Sangatta dalam kasus pencurian barang elektronik. Jadi langsung ditahan di Polsek Sangatta. Sedangkan untuk AM, karena masih dibawah umur penahanannya ditangguhkan sesuai prosedur. Apalagi dia (AM, Red.) masih berstatus pelajar SMP di wilayah Sangatta,” katanya.
 
Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka terancam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidadan (KUHP) tentang pencurian dalam keadaan memberatkan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (ima)