Wartakutim.com | SANGATTA ; Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB ) milik KMEB (Kutai Mitra Energi Baru) sekarang ini butuh dana bank garansi senilai Rp6,3 miliar dan HGB. Ini untuk memenuhi persyaratan pinjaman dari Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang telah siap memberikan pinjaman sesuai kebutuhan untuk pembangunan PLTGB.
“yang paling kami butuhkan saat ini adalah Bank Garansi senilai Rp6,3 miliar dan sertifikat HGB” jelas Hamza Dahlan, Direktur PT KMEB.
Lebih lanjut Hamzah menyatakan komitmen KPC, untuk menandatangani kontrak pembelian batu bara sebanyak 6200 ton, per bulan. Jika ini bisa selesai dalam dua minggu, maka masalah yang membelit PLTGB, akan selesai.
“Karena masalah pinjaman dari BPD (Bank Kaltim), hanya itu yang dibutuhkan, kalau tidak ada pinjaman dari BPD, maka alat berupa mesin dari China, akan ditarik kembali pemiliknya.”Jelasnya
Karena KMEB masih punya tunggakan pembayaran sekiratar Rp8 miliar untuk pelunasan pembelian mesin ini. Kalau tidak dibayar dalam dua minggu, maka mesin akan ditarik. Maka semua akan buyar. “PLTGB, yang telah menghabiskan anggaran sekira Rp170 miliar ini akan jadi besi tua” Terangnya