Wartakutim.com || Sangatta ; Ketua DPD Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kutim Budiman Hading, mempertanyakan sikap Bupati Kutim, Isran Noor yang selalu menunda pemekaran kabupaten Kutai Utara dari kabupaten induk kutai Timur. Padahal untuk pemekaran Kutai Utara sudah layak dilakukan karena sudah mendapat rekomendasi dari DPRD Kutim dan kajian Akademis
“Apanya yang mau dihambat hambat atau dihalangi untuk pemekaran daerah Kutai Utara, rekomendasi DPRD Sudah, rekomendasi perguruan tinggi yang berkopenten Sudah, rekomendasi para ahli sudah, lalu apasih yang membuat ini dihalang halangi” Katanya saat dikepada wartawan Jumat (11/10)
“Saya tidak tau apa kepentingan yang membuat pemerintah dalam hal ini bupati Kutim, tidak mau melaksanakan pemekaran itu “Tambahnya.
Dikatakannya jika pemkab Kutim tidak menginginkan terjadinya melakukan pemekaran itu, seharusnya pemkab memberikan penjelasan kepada masyarakat alasanyan untuk tidak memproses pemekaran itu.
“Setidak tidaknya sosialisasilah dulu atau sampaikanlah kemasyarakat kira-kira plus minusnya apa jika pemekaran itu dilakukan, jangan sampai ini digantung terus tanpa ada penjelasan yang jelas dari bupati, kami melihat disini pemerintah sengaja menghambat pemekaran itu tanpa mau menjelaskan kemasyarakat” jelasnya.
Lebih lanjut budiman, pemekaran daerah Kutai utara sudah saatnya direalisasikan dalam rangka mempercepat proses pembangunan, memberikan kemudahan pelayanan public kepada masayarakat setempat.
“Untuk Syarat Syaratnya saya rasa semuanya sudah terpenuhi, baik secara sumber daya alam, penduduk, infrastruktur, administrative sudah memungkinkan dengan ada 8 kecamatan disana. Kita tidak mengerti syarat syaratnya sudah lengkap lalu tidak diinfementasikan” Ungkap mantan Sekjen DPD KNPI kutim ini.
Budiman memastikan, Usulan pemekaran ini sangat diinginkan masyarakat disana,”Saya kira masyarakat sangat setuju dengan pemekaran ini saya berani bertarung, ayo kita Invetigasi dilapangan Kata siapa masyarakat tidak setuju atas pemekaran ini” Kata Budiman.
Sementara itu Presidium ABDI Kutim, Ansar SH mengatakan proses pemekaran ini sudah sangat diharapkan oleh masyarakat disana yang dikatakan Benten Mawakkal . dan bahkan masyarakat akan mengancam jika tidak dapat disetujui bupati maka mereka akan memintah dipindahkan secara Administratif di Kutai Kartanegara (Kukar)
“Masyarakat Benteng Mawakkal (Masyarakat Wahau, Kombeng, Muara bengkal, Muara Ancalong, Kaubun,Dsb) bahkan lebih memilih untuk bergabung dengan Kutai Kartanegara (KUKAR) dari pada menjadi bagian dari kabupaten Kutai Timur, alasanya masyarakat sana yang lebih tahu, mengapa masyarakat sana mau melepaskan diri dari Kutim. ujar Ansar,SH [WK-02]