Wartakutim.com || Sangkimah : Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Kabupaten Kutai Timur, pada Jumat (18/10) kemarin, untuk melihat langsung kondisi dan permasalahan yang terjadi di dua kecamatan yakni kecamatan Sangatta Selatan dan kecamatan Teluk Pandan yang masuk dalam wilayah hukum Taman Nasional Kutai (TNK).
Menurut Ketua Komisi IV DPR RI Firman Soebagiyo, kunjungan ke Kutim ini merupakan kunjungan yang kedua kalinya dilakukan, dimana pada kunjungan pertamanya dilakukan pada dua tahun silam. Dan semua untuk permasalahan Enclave di dua kecamatan itu.
“Saya merasa sangat bahagia bisa kembali berkunjung kesini (Kutim), dan saya sudah memenuhi janji bahwa saya akan datang kesini, melihat secara langsung, walaupun sangat lambat, karena seingat saya pertama kali menginjakkan kaki ke Kutim sudah dua kali lebaran.” Kata Politisi partai Golkar ini, saat menggelar dialog dengan masyarakat sangatta Selatan dan Teluk Pandan dibalai Desa Sangkima, Jumat Kemarin
Selain Ketua Komisi IV, anggota Komisi IV yang ikut dalam kunjungan kerja itu, diantaranya, Sukiman dari Fraski PAN dan Akbar dari Fraksi PKS, mereka bertiga hadir di kutai timur untuk meninjau ulang proses pembentukan RUU RTRW Kaltim Khususnya yang menyangkut permalahan kawasan TNK yang selama ini menjadi perdebatan antara kementerian kehutanan dan DPR RI dalam menentukan luas kawasan yang akan di Enclave.
“Sebelum melakukan kunjungan kerja kesini (Kutim), kami bertiga sebelumnya mengunjungi penajam sebagai rangkaian kunjungan kerja kami di Kalimantan Timur dan ini merupakan kunjungan kerja atau masa reses yang terakhir disini setelah ini kami akan kembali ke Jakarta untuk mempersiapakan pembahasan RUU RTRWP di DPR” Jelas Politisi dari Partai Golkar ini,