SANGATTA. Hidung Polres Kutim dan Kejari Sangatta, ternyata cukup tersengat dengan ‘aroma’ proyek aspirasi DPRD Kutim bernilai ratusan miliar rupiah. Bahkan, kedua insntansi penegak hukum tersebut sama-sama mengakui telah melakukan langkah awal untuk menelisik proyek bernilai Rp7 miliar tiap anggota DPRD Kutim tersebut.
Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro yang dikonfirmasi, tidak membantah jika dia telah mengetahui proyek yang diatur oleh kontraktor orang dekat DPRD itu yang bernama kordinator. Hanya saja, mantan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu mengakui kalau anak buahnya masih mencari data, termasuk melakukan penelitian tentang dasar hukum dari proyek-proyek dimaksud.
“Kami sudah ada laporan masalah ini. Anggota saya masih melakukan pengumpulan data dan bukti, apakah ada indikasi tindak pidana atau tidak. Tapi, jangan bayangkan melakukan penyelidikan itu secepat yang diharapkan banyak orang. Sebab, polisi itu mencari strategi, bagaimana melakukan sesuatu, dengan efektif, tepat dan tuntas,” jelasnya.
“kami tak mau gegabah, karena jangan sampai salah langkah, lalu apa yang ingin dicapai tidak sesuai dengan harapan,” katanya
Kejari Sangatta Didik Farkhan Alisyahdi SH, juga mengakui hal sama. “Persoalan ini sudah mencuat. Tugas kami sebagai penegak hukum, tentu harus melakukan sesuatu, untuk menyikapi masalah ini. Karena itu, kami sedang melakukan pengumpulan bukti, untuk mencari landasan hukum dari bansos alah baru ini,” katanya.
“kami saat ini sedang mengumpulkan data, terutama di lapangan, apakah proyek itu sesuai atau tidak,” jelas kajari terbaik Kaltim 2012 ini.
Terkait dengan masuknya Polres, turut melakukan pemantauan atas kasus ini, Kajari mengatakan tidak masalah. Sebab Polres dan Kejari tujuanya sama, bahkan nantinya bisa kolaborasi dalam mengambil langkah ke depan terkait kasus ini.
“Polres dan Kejari sama-sama penegak hukum, tujuannya sama, nanti kami bisa saling mendukung,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pejabat Pemda Kutim mengakui juga telah diminta keterangan dalam masalah ini. “Saya sudah dipanggil ke Polres, tapi saya bilang saya belum masuk di tempat saya sekarang ini, saat anggaran disusun. Jadi saya tidak tahu masalahnya. Kalau ditanya masalah ABP (Anggaran Belanja Perubahan), bisa saya jawab, tapi itu belum jalan. Jadi saya tidak tahu kalau ada aspirasi DPRD Kutim senilai Rp7 miliar per orang,” kata Pejabat tersebut