Hukum Dan Kriminal

Polres dan Kejari Sudah Cium ‘Aroma’ Proyek Aspirasi Rp7 M Tiap Anggota DPRD

73
×

Polres dan Kejari Sudah Cium ‘Aroma’ Proyek Aspirasi Rp7 M Tiap Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini

SANGATTA.   Hidung Polres Kutim dan Kejari Sangatta, ternyata cukup  tersengat  dengan ‘aroma’  proyek aspirasi DPRD Kutim bernilai ratusan miliar rupiah.  Bahkan, kedua  insntansi  penegak hukum tersebut sama-sama mengakui telah melakukan langkah awal  untuk menelisik  proyek  bernilai Rp7 miliar  tiap anggota DPRD Kutim tersebut.

Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro yang dikonfirmasi,  tidak membantah  jika dia telah mengetahui proyek yang diatur oleh kontraktor  orang dekat DPRD itu yang bernama kordinator.  Hanya saja, mantan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu mengakui kalau anak buahnya masih  mencari data,  termasuk melakukan penelitian  tentang dasar hukum dari proyek-proyek dimaksud.

“Kami sudah ada laporan masalah ini. Anggota saya masih melakukan pengumpulan data dan bukti, apakah ada indikasi tindak pidana atau tidak.  Tapi,  jangan  bayangkan  melakukan penyelidikan itu  secepat yang diharapkan banyak orang. Sebab,  polisi  itu mencari strategi, bagaimana melakukan  sesuatu, dengan efektif, tepat dan tuntas,” jelasnya.

“kami tak mau  gegabah,  karena jangan sampai salah langkah, lalu  apa yang ingin dicapai tidak sesuai dengan harapan,” katanya

didik farkhan_21Kejari Sangatta Didik Farkhan Alisyahdi SH,  juga mengakui hal sama. “Persoalan ini sudah mencuat.  Tugas kami sebagai penegak hukum, tentu  harus melakukan sesuatu,  untuk menyikapi masalah ini.  Karena itu, kami sedang melakukan pengumpulan bukti, untuk mencari landasan hukum  dari  bansos alah baru ini,” katanya.

“kami saat ini sedang mengumpulkan data,  terutama di lapangan, apakah  proyek itu sesuai atau tidak,” jelas kajari terbaik Kaltim 2012 ini.

Terkait dengan masuknya Polres, turut melakukan  pemantauan atas kasus ini, Kajari mengatakan tidak masalah. Sebab Polres dan Kejari  tujuanya sama, bahkan nantinya bisa kolaborasi dalam mengambil langkah ke depan terkait kasus ini.

“Polres dan Kejari sama-sama penegak hukum, tujuannya sama, nanti kami bisa saling mendukung,” katanya.

Sementara itu,  salah seorang pejabat Pemda Kutim  mengakui juga telah diminta keterangan dalam masalah ini. “Saya sudah dipanggil ke Polres, tapi saya bilang saya belum masuk di tempat saya sekarang ini, saat anggaran disusun. Jadi saya tidak tahu masalahnya.  Kalau ditanya masalah ABP (Anggaran Belanja Perubahan), bisa saya jawab, tapi itu belum jalan. Jadi saya tidak tahu kalau ada aspirasi DPRD Kutim senilai Rp7 miliar per orang,” kata Pejabat tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.