Ekonomi

Belum Wacanakan Sangsaka Untuk Dimekarkan

144
×

Belum Wacanakan Sangsaka Untuk Dimekarkan

Sebarkan artikel ini

camat-alimuddinSangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Isran Noor belum berencana untuk memekarkan Kutai Timur (Kutim) menegaskan tidak akan melaksanakan sebelum desain besar  pembetukan daerah otonomi daerah belum rampung.

Disinggung mengenai potensi kawasan Sangsaka yang terdiri Sangkulirang, Kaubun, Kaliorang, Sandaran, Karangan dan Bengalon cukup besar, Isran menegaskan belum ada rencana untuk pembentukan kabupaten baru dari pemekaran Kutim. “Jika pemekaran hanya menghambat pembangunan pelayanan publik sebaiknya ditunda dulu, nantinya adanya pembentukan daerah otonomi baru hanya untuk menambah beban masyarakat saja,” sebut Isran Noor ketika diwawancari belum lama ini.

Ia mengakui potensi SDA kawasan Sangsaka cukup besar seperti batu kapur yang ada di Gunung Sekerat, kawasan Karangan dan Sandaran kemudian potensi perikanan serta hutan.

Namun, Isran yang juga Ketua Apkasi menegaskan pemekaran daerah harus melalui kajian yang mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek bukan hanya berdasarkan kemauan dengan dalih aspirasi masyarakat.

Meski demikian, ia mengakui dalam beberapa tahun kedepan ada kemungkinan kawasan Sangsaka dijadikan daerah otonomi tersendiri. Lebih jauh, ia mengakui persyaratan untuk menjadikan daerah Sangsaka menjadi kabupaten memenuhi yakni ada delapan kecamatan selain itu rentang kendalinya cukup panjang. “Paling tidak ada kajian dulu, bisa jadi Kutim nantinya menjadi tiga daerah yakni Kutim, Sangsaka dan Kutai Utara namun itu semua harus disesuaikan dengan desain besar otonomi daerah yang kini sedang dilakukan Kementrian Dalam Negeri,” sebut Isran Noor.

Terhadap wacana pembentukan Kabupaten Kutai Timur yang terdiri Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Batu Ampar, Long Mesangat, Busang, Muara Bengkal dan Muara Ancalong diakui masih dipertimbangkan. “Saya menghormati keputusan dewan beberapa tahun lalu, namun kesemuanya harus dilakukan kajian lebih mendalam agar tujuan pemekaran itu benar-benar tepat sasarannya yakni memberikan pelayanan lebih baik dan mendekatkan pelayanan publik bukan sebaliknya justru membebani rakyat karena membengkaknya belanja pegawai,” paparnya.(din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.