Penyelidikan dugaan penyimpangan pengadaan tanah untuk kawasan Pelabuhan KIPI Maloy Kecamatan Kaliorang terus berlanjut. Sejumlah saksi terutama pemilik tanah asal yang berjumlah ratusan orang sudah dimintai keterangan, bahkan Polres Kutim telah beranjak mendengarkan keterangan panitia pengadaan tanah atau lebih dikenal Tim 9.
“Kendala yang dihadapi panitia pengadaan atau Tim Sembilan yang dimintai keterangan yakni mereka yang terkait dengan pengadaan lahan untuk kawasan pelabuhan di Kenyamukan Sangatta, karenanya harus terus berkoordinasi dengan Polda Kaltim,” terang Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro, Jumat (13/12).
Ditemui disela-sela kedatangan Kasal TNI-AL, kapolres menyebutkan beberapa anggota TIM 9 yang terdiri pejabat Pemkab Kutim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sangatta sudah memberikan keterangan pada tahap pertama selain itu beberapa dokumen sudah diminta untuk ditelaah.
Mantan Kasubdit Penyidik pada KPK ini, menyebutkan tim penyidiknya sedang mempelajari bagaimana proses pengadaan lahan di KIPI Maloy yang menyedot dana lebih Rp100 M karena lahan yang dibebaskan seluas 1.000 Ha sementara yang baru dibebaskan 500 Ha.
Berdasarkan kesepakatan antara Pemkab Kutim dengan Pemprov Kaltim, untuk pembebasan lahan yang melebihi kawasan pusat pemerintah Kutim ini, Pemkab menanggung 40 persen dan sisanya Pemprov Kaltim.
Edgar yang bertugas menangani persoalan tanah di KPK mengaku belum banyak hal ditemukan dalam penyelidikan tahap pertama. “Sampai sekarang memang belum menemukan letak kekeliruannya, tapi penyidik masih terus mempelajari siapa penerima-penerima sebenarnya serta apakah ada nama-nama fiktif serta bagaimana proses pembebasannya,” ungkapnya seraya menyebutkan ada beberapa tahapan yang benar dalam pembebasan lahan untuk keperluan pemerintah diantaranya ada penilaian dari tim independen tentang harga tanah termasuk NJOP.
Proyek KIPI Maloy merupakan salah satu proyek Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang diperkirakan menyedot dana sebanyak Rp 1.318 triliun. Sejak tahun2012 , melalui APBN dikucurkan Rp 447,55 miliar, kemudian APBD Kaltim dalam tahun yang sama sebesar Rp 297 miliar. Pada tahun 2013 dialokasikan Rp 314,6 miliar dari APBN dan Rp 259,5 miliar dari APBD Kaltim