Sangatta, Wartakutim.com – Wakapolres Kompol Yudi S menekankan bahwa daerah Kutim merupakan daerah bebas narkoba, sehingga setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat akan dikenakan aturan hukum dan perundang-undangan dengan tegas.
Menurut Yudi, Wilayah Kutai Timur merupakan tempat subur bagi peredaran narkotika, sehingga pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah masuknya barang terlarang tersebut.
“Sudah merupakan tugas polisi untuk mengawal pelaksanaan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Narkotika. Polres Kutim akan terus melakukan aktivitas baik penyelidikan dan pengungkapan berbagai kasus, termasuk kasus narkotika,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua I Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim Mugeni menyebutkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus pengedaran narkoba di kecamatan Bengalon membuktikan bahwa bahaya narkoba amatlah dekat.
Mugeni yang juga menjabat sebagai Assitent Bidang Kesejahtera Pemkab Kutim menerangkan Untuk itu pihaknya (BNK, red) bersama kepolisian akan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka peredaran narkoba di Kutim.
“Dengan operasi lilin 2013, kita berharap selain terwujudnya ketertiban dan keamanan masyarakat. Juga harus di cegah upaya oknum-oknum pengedar merajalela merusak generasi muda di Kutim.” Tandas Mugeni
“Kita harus lawan, terlebih menjelang akhir tahun dan menyambut tahun baru. Upaya pengungkapan kasus akan terus diperkuat oleh pihak Kepolisian, BNK serta seluruh elemen masyarakat di Kutim mendukung dan berharap besar pada pihak Kepolisian dalam pemberantasan narkoba di wilayah ini,” ungkap Asisten Kesra Setkab Kutim.” Tutupnya (kmf3/Ronal/imran)