Pelaku Pencemaran Diduga tidak Memiliki “IJIN”
Bontang, Wartakutim.com – Fenomena air laut yang berubah warna menjadi merah di ditanjung laut bontang, yang terjadi selasa (11/2) kemarin d Bontang,kondisinya sudah mulai normar.
Berdasarkan pantau tim media ini dilokasi kejadian,Rabu (12/2)sekitar pukul 10.00 wita, warna air tampak seperti semula. Menurut keterangan salah seorang warga yang bermukin disana, perubahan air laut terjadi sejak pukul 07.00 pagi.
“Tadi Pagi, warnanya kembali normal, namun pastinya saya tidak tau, jam tujuh tadi saya melihat, warna air tidak seperti kemarin sore.”Kata sarif, yang mengaku tinggal disekitar lokasi kejadian. Rabu (12/2).
Sementaran itu ditempat yang terpisah, Badan lingkungan Hidup (BLH) kota Bontang drh Agus Amir memasitikan,perubahan warna air laut menjadi warna merah darah, di tanjung laut Bontang selatan diakibatkat oleh pembuangan limbat cat.
“Berdasarkan hasil penlitian kami, yang jelas ditempat penampungan kami temukan “ferticoal ultra red” sejenis zat pewarna.katanya kepada wartawan, Rabu, (12/2).
Dia menambahkan, Di tkp ditemukan tumpukan drum yang sedang dibersihkan dan dialirkan ke parit yang mengarah ke sungai jembatan kuning, tanjung laut.
”Dari informasi yang kami dapatkan, sumber dari tempat SS jalan aqua marin, gang Merpati, RT 23, Nomor 21, bontang selatan” Ungkapnya.
Dikatakannya, Walau SS pemilik CV Bontang Solo Bersama, yang mengelolah usaha itu. Namun usahanya tidak memiliki ijin resmi.
“Dia hanya memilki HO, dan tidak memiliki ijin usaha lain termasuk ijin Amdal. dan Ini akan kita tindak.”Katanya