RTRW Kutim, Kembali Dibahas Akhir Bulan Maret

Sangatta, wartakutim.com – Ketua DPRD Kutai Timur, Alfian Aswad menegaskan, rapat paripurna pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kutim akan di gelar paling lambat akhir bulan Maret 2013 nanti.

“Tahapan RTRW itu harus jelas dan  semua tahapan telah diselesaikan. Insyah Allah, Bulan ini kami mengadakan paripurna.”Kata Alfian Aswad saat ditemui di kantar DPRD Kutim, Senin (3/3).

Dikatakannya, lambatnya raperda itu dibalas kembali dalam rapat paripurna, disebabkan adanya beberapa tahapan perlu dirubah dalam RTRW tersebut. “Ini tahapannya harus jelas karena ini akan menjadi masalah” Katanya

Menurut Politisiti partai Demokrat ini, untuk pembahasan raperda RTRW, pansus telah dibentu, sehingga tidak ada alasan lagu untuk tidak dibahas dalam rapat paripurna.

”Jumlah Pansus ada Sembilan orang. Namun saya lupa siapa siapa yang berada didalamnya. Yang jelas pansus sudah terbentuk” Kata Alfian, Ketika ditanya jumlah anggota DPRD menjadi pansus dalam raperda itu.

Lebih lanjut Alfian menambahkan, dari pihak Eksekutif telah meminta DPRD Kutim untuk segera membahas raperda tersebut.”Bupati juga sudah memintahkan agar itu (Raperda RTRW) segera dibahas dalam paripurna. Selain itu Bappeda juga mendesak agar segera untuk di bahas.”Katanya.

Alfian mengakui, salah satu alasan, sehingga terlambatnya reperda RTRW dibahas dalam rapat Paripurna. Ada beberapa yang harus dirubah dalam RTRW tersebut. “Ada sedikit perubahan dalam RTRW Itu, cuma perubahannya cuma bahasa bahasa didalamnya yang kita perbaiki.”Katanya

“Inikan Usulan dari pemerinta jadi untuk perubahan didalamnya tidak ada yang dirubah, cuma bahasa bahasanya ada yang diperbaiki. kalau untuk perubahan lainnya itu tidak ada. Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.