Rencana pembangunan Proyek Reinase (saluran Air) Jalan Yos Sudarsa Sangatta akan dimulai pada tahun ini. Namun pembangunan proyek tersebut nantinya bukannya tanpa masalah. Padatnyanya pemukiman penduduk disepanjang pinggir jalan itu pastinya akan meminta ganti rugi jika proyek tersebut dikerjakan.
Camat Sangatta Utara Didik Herdiansyah mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakt khususnya masyarakat yang tinggal disepanjang pinggir jalan Yos Sudarso terkait dengan pembangunan reinase tersebut agar nantinya saat di laksanakan pembangunan tidak ada terjadi masalah.
“Untuk Pembanguan reinase jalan Yos Sudarso, kita sudah melakuakan sosialisasi ke masyarakat. Hampir tiap waktu saya ketemu RT dan masyarakat, saya jalan jalan, baik secara pribadi dan kedinasan.“kata didik kepada wartawan didepan kantor Dinas PU kutim.
Pembangunan proyek tersebut menurut mantan camat Rantau Pulung ini, masyarakat rata rata menerima pembangunan proyek itu, dan masyarakat merasa sangat terbantu dengan adanya proyek tersebut.”Karena setiap kali datang hujan selalu banjir. Dengan adanya proyek ini mereka (Masyarakat) ikhlas dibangun proyek tersebut.”katanya
Lebih lanjut dia menambahkan, jika nantinya ada bangunan masyarakat yang dibongkar untuk pembangunan reinase tersebut dan menginginkan ganti rugi, pihaknya akan berkoordinasikan dengan masyarakat pemilik bangunan.
“pada saat nanti akan dikerjakan, “dibicarakanlah” waktunya, sehingga mereka siap. Itu harapan masyarakat dan jangan mendadak. Kata didik.
“Saya sudah sampaikan kemasyarakat, kekepala desa, kepala dusun dan lurah, untuk pembangunan pasung, pasos tidak ada ganti rugi dan masyarakat telah siap dengan konsekuensinya. Walaupu tidak ada ganti rugi masyarakat akan di untungkan dengan adanya rainase itu. karena ini akan mencegah banjir. Saya kira balance saja.” ungkapnya.