Berita PilihanPeristiwa

Presidium Kalimantan Unjuk Rasa Tuntut Izin Tambang Ilegal Dicabut

197
×

Presidium Kalimantan Unjuk Rasa Tuntut Izin Tambang Ilegal Dicabut

Sebarkan artikel ini
Demo Tambang Ilegal
Demo Tambang Ilegal
Demo Tambang Ilegal

Sangatta, Wartakutim.com  – Ratusan massa gabungan dari LSM, Ormas dan OKP kalimantan Timur yang menatasnamakan dirinya Presidium Gerakan Perjuangan Masyarakat Kalimantan menggelar aksi Unjuk rasa didepan Kantor DPRD Kutim, Senin (19/5/2014).

Dalam orasi aksi damai itu, mereka menuntut agar izin tambang ilegal yang ada di Kutai Timur segera dicabut. Aksi tersebut berlansung sekitar 50 menit. Selain menggelar Spanduk massa juga mengelar orasi didepan kantor DPRD Kutim.

”Isran Noor harus berani menghadapi penjahat tambang asing, pemerintah pusat untuk negara harus menang menghadapi Curhcil (PT Nusantara Energi Group) ”teriakan Koordinator Lapangan.

Massa yang berasal dari Samarinda tersebut tiba di Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutim menumpangi tiga unit bus nopol KT 7799 WH, KT 7799 WI dan KT 7799 WG dipimpin langsung Ketua Presidium Gerakan Perjuangan Masyarakat Kalimantan Abraham Inga bersama sekretarisnya, Artha Mulya.

Aksi tersebut tidak hanya dilakukan dikantor DPRD Kutim, Massa juga melakukan Aksi di Kantor Bupati Kutim dan polres Kutim dengan tuntutan yang sama.

Koordinator aksi Abraham Inga mengatakan adanya indikasi sumber daya alam (SDA) tereksploitasi tak terkendali hingga merusak lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan. Juga adanya izin-izin tambang yang dikeluarkan Bupati Kutim jatuh ketangan asing, dan itu bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33, yang isinya SDA digunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia, bukan orang asing.

“Dan, kami menuntut bupati Kutim harus berani mencabut izin-izin IUP (izin usaha pertambangan, Red) yang dikeluarkan pemerintah yang terindikasi telah dijual kepada asing seperti PT Nusantara Energi Group,” tegas Abraham Inga di hadapan personel Polres, Satpol PP dan pejabat Pemkab Kutim lainnya.

Dia mengatakan, masyarakat Kaltim mengusulkan agar tambang dikembalikan ke negara dan dikelola perusahaan domestik seperti BUMN, BUMD, koperasi dan Kadin, agar lebih bermanfaat demi kesejahteraan rakyat Indonesia, dan khususnya masyarakat Kaltim. “Izin tambang yang jatuh ketangan asing sangat merugikan Indonesia.Curhcil saja negara merugi sekira 20 triliun rupiah tiap tahun. Kalau pemerintah tidak segera menertibkan maka kami akan bergerak sendiri di lapangan,” ancam Abraham Inga.

Di hadapan pendemo,Wakil Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan, Pemkab Kutim atas nama Indonesia tidak gentar siap melawan perusahaan tambang asing Curhcil baik secara perdata maupun pidana. “Ini dukungan pertama dari Presidium. Dukungan pihak lain masih diharapkan. Bersama kompak hadapi tambang ilegal pasti bisa. Pidana tidak bisa lagi ditawar-tawar lagi. Bahkan sidang arbitrase di Singapura, Isran Noor menghadapinya,” ungkap Ardiansyah Sulaiman ketika dialog singkat dengan demonstran menjawab keseriusan Pemkab dalam penegakan aturan perundang-undangan yang berlaku. Wabup Kutim didampingi Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekkab Mugeni menyambut baik pemuda Kaltim dalam menegakan panji-panji kebenaran dan keadilan di sektor pertambangan di bumi etam Kutim untuk kemakmuran rakyat Indonesia. (Bahar Sikki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.