Berita PilihanPeristiwa

DPRD Kutim, Sahkan 3 Perda Sekaligus

140
×

DPRD Kutim, Sahkan 3 Perda Sekaligus

Sebarkan artikel ini

Sangatta, Warta Kutim.Com Setelah sekian lama dinantikan oleh masyarakat Kutai Timur. Akhirnya DPRD Kutim Timur, mengesahkan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) Kutai Timur 2013-2032.

Meskipun Raperda itu baru diparipurnakan selama 2 kali di DPRD Kutim dan tidak dibahas dengan tim Pembahas dari Eksekutif serta tidak di uji Publik terlebih. DPRD Kutim bersikukuh mengesahkan perda tersebut karena desakan berbagai pihak.

Dalam rapat paripurnah ke-XIII tahun sidang 2014, selain perda RTRW Kutim. legislator juga menyelesaikan dan mengesahkan 2 perda sekaligus, yakni Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Mutu Pelayanan Kesehatan Kabupaten Kutai Timur

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur. Pimpinan rapat paripurna itu di pimpin langsung oleh Ketua DPRD kutim serta dihadiri oleh 20 orang anggota DPRD Kutim. sementara dari eksekutif dihadiri oleh wakil bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

Sebelumnya dalam Rapat Paripurna untuk pengesahan 3 Perda itu, masing masing pansus menbacakan hasil kerja tim pansus. Pansus RTRW yang di ketuai oleh H. Agus Aras, pasus PMD, Di Ketuai oleh Paisal dan Pansus MPK di ketuai oleh Sabaruddin, setelah mendengarkan hasil kerja pansus dan pandangan masing-masing praksi, dilanjutkan dengan penandatangan pengesahan perda, yang di tandatangani langsung oleh Wakil Bupati Kutai Timur yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Ketua DPRD Kutim Alfian Aswad, sebagai bukti telah disahkannya peraturan daerah tersebut. (bnr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.